sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Keganjilan penerimaan siswa pada PPDB Depok tahun 2024, Jawa Barat, kembali mengalami menuai masalah.

Ketidak lolosan melalui jalur prestasi ini dinyatakan oleh sejumlah calon siswa berprestasi.

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan tuntutan keadilan dari orang tua siswa.

Tak hanya itu, masalah ini tidak hanya dialami oleh warga kurang mampu, tetapi juga oleh orang tua siswa berprestasi.

Kartika Tak Lolos PPDB Depok Tahun 2024

Salah satu kasus yang mencuat adalah keluhan Kartika, orang tua dari seorang siswi berprestasi dalam cabang olahraga gymnastic.

Kartika telah mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 3 Depok melalui jalur prestasi non-akademik.

Namun, pihak sekolah beralasan bahwa cabang olahraga yang ditekuni anaknya tidak diprioritaskan dan tidak memiliki jenjang karir ke depannya.

Kartika menyatakan bahwa anaknya memiliki skor yang cukup baik, yakni 21 poin, berdasarkan sertifikat kejuaraan. Namun, skor tersebut masih harus ditambah dengan jumlah skor kompetensi yang dinilai secara tertutup oleh panitia PPDB sekolah negeri.

Hasilnya, anak Kartika tidak lolos meskipun memiliki skor sertifikat yang lebih tinggi dibandingkan anak lainnya.

“Skor anak saya lebih tinggi yakni21, jadi optimis masuk awalnya. tapi nyatanya tidak demikian. Anak yang diterima malah nilai skornya cuma 2,5 sertifikatnya. Beberapa skornya 16. Anak saya paling tinggi,” ujar Kartika, Jumat (26/6/2024).

Keterbatasan Kuota PPDB Depok Tahun 2024

Menanggapi permasalahan ini, Dinas Pendidikan Kota Depok menjelaskan adanya keterbatasan kuota antara sistem zonasi, afirmasi, dan prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, menyatakan bahwa keterbatasan kuota terutama dirasakan pada jenjang SMP dan SMA karena harus mengikuti standar nasional.

“Sesuai standart nasional bagi jenjang SMP dan SMA, memang agak sulit. Ada permasalahan mengenai keterbatasan untuk kuota dari zonasi, afirmasi, dan prestasi.

Kami ada keterbatasan dari jumlah rombongan belajar. Tiap kecamatan hanya ada kuota 34 di sekolah negeri,” terang Siti Chaerijah.

Permasalahan yang Berkelanjutan

Permasalahan PPDB di Kota Depok bukanlah hal baru. Sejak awal, proses PPDB sering mengalami kendala, terutama terkait kurangnya transparansi mengenai persyaratan dan proses seleksi.
Orang tua siswa mengeluhkan bahwa sistem penilaian dan pemilihan calon siswa seringkali tidak jelas dan tidak adil.

PPDB 2024 di Kota Depok masih berupaya untuk memperbaiki sistem yang lebih transparan dan adil.

“Saya berharap Dinas Pendidikan Kota Depok dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai kriteria penilaian dan kuota penerimaan PPDB Depok tahun 2024. Selain itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan fasilitas dan jumlah sekolah negeri agar dapat menampung lebih banyak siswa, terutama yang berprestasi,” tutupnya.