Kelurahan Rawa Buaya Gelar Sosialisasi Posbankum, Dorong Akses Keadilan untuk Semua
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kelurahan Rawa Buaya menggelar kegiatan sosialisasi Posbankum (Pos Bantuan Hukum) pada Jumat pagi, 13 Juni 2025.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung di Kantor Sekretariat RW 12, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum secara adil dan merata.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.
Kegiatan diselenggarakan atas kolaborasi antara unsur pengayoman masyarakat, Tim Penggerak PKK Kelurahan Rawa Buaya, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, baik dari kalangan atas maupun masyarakat sederhana, mengetahui bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum,” ujar salah satu perwakilan panitia dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya sosialisasi Posbakum ini, masyarakat diharapkan semakin berani dan percaya diri untuk melaporkan kasus-kasus yang berkaitan dengan tindak pidana maupun perkara perdata.
Pemerintah kelurahan menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Penyelenggara juga berharap kegiatan ini dapat mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, adil, dan beradab di wilayah Kelurahan Rawa Buaya.