sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) secara resmi telah merilis rincian formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024.

Informasi ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, H. Muhammad Ali Ramdhani.

Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik pada 11 Juli 2024 tersebut, H. Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa data usulan rincian kebutuhan pegawai ASN untuk tahun anggaran 2024 sudah disampaikan ke Sistem Informasi ASN (SIASN) pada Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.

“Rincian kebutuhan ini merupakan langkah awal dalam proses pengadaan ASN untuk tahun anggaran 2024. Kami bertanggung jawab penuh terhadap rincian kebutuhan yang telah kami usulkan di SIASN,” ujar H Muhammad Ali Ramdhani dalam pernyataannya.

Rincian Formasi CPNS Kemenag 2024

Adapun rincian formasi yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut

  • Guru: 6,992 formasi CPNS, 19,437 formasi PPPK
  • Tenaga Kesehatan: 0 formasi CPNS, 502 formasi PPPK
  • Tenaga Teknis: 13,780 formasi CPNS, 69,842 formasi PPPK

Total Alokasi:

  • CPNS: 20,772 formasi
  • PPPK: 89,781 formasi

Usul Rincian Kebutuhan ASN

  • Guru: 6,992 formasi CPNS, 19,437 formasi PPPK
  • Tenaga Kesehatan: 0 formasi CPNS, 502 formasi PPPK
  • Tenaga Teknis: 13,780 formasi CPNS, 69,842 formasi PPPK

Total Usulan:

  • CPNS: 20,772 formasi
  • PPPK: 89,781 formasi

Lihat Rincian Formasi CPNS 2024 dan PPPK Kemenag RI Selengkapnya Klik Disini

Syarat Pendaftaran Formasi CPNS Kemenag 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024, berikut ini syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum yang dapat jadi acuan untuk melamar di instansi Kementerian Agama.
  • Usia 18-35 tahun pada saat melamar, sedangkan dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi doctor hingga usia 40 tahun saat melamar. Ketentuan ini tidak berlaku untuk dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Bagi Pelamar dengan kualifikasi SMA/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian terkait;
  • Bagi pelamar Strata 1 dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  • Informasi Akreditasi program studi/perguruan tinggi luar negeri dapat diakses pada pangkalan data pendidikan tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau diakses pada pangkalan data (database) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
  • Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Berikut ini jadwal tahapan seleksi CPNS 2024 yang tertuang dalam surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024:
  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18-20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18-22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21-27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025