Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mulai menerapkan ijazah elektronik pada tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam administrasi pendidikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.

Namun, setiap tahun masih ada tantangan dalam implementasi sistem penerbitan ijazah karena terus dilakukan penyempurnaan.

Oleh karena itu, Kemendikdasmen mempercepat digitalisasi dengan menghadirkan sistem ijazah elektronik.

Manfaat dan Tujuan Ijazah Elektronik bagi Peserta Didik

Penerapan ijazah elektronik bertujuan untuk memastikan bahwa proses administrasi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dengan sistem ini, peserta didik akan memperoleh dokumen kelulusan yang sah, akurat, dan aman.

Selain itu, kebijakan ini memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah.

Harapannya, distribusi dokumen ini menjadi lebih efisien dan meminimalkan kesalahan administratif.

Hanya Sekolah Terakreditasi yang Berhak Menerbitkan

Penting untuk dicatat bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang diperbolehkan menerbitkan ijazah elektronik.

Sekolah yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan dokumen tersebut.

Winner Jihad Akbar, seorang pejabat Kemendikdasmen, menekankan pentingnya digitalisasi dalam penerbitan ijazah.

Menurutnya, sistem elektronik ini akan meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan akses bagi siswa dan pihak terkait.

Keunggulan Ijazah Digital

Menurut Winner, digitalisasi ijazah akan mempercepat proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan.

Selain itu, sistem ini dapat mengurangi risiko pemalsuan yang sering terjadi dalam ijazah konvensional.

Dengan adanya standar keamanan yang lebih baik, validitas dokumen akan lebih terjamin.

Kemendikdasmen berharap implementasi ijazah elektronik ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Dengan langkah ini, administrasi pendidikan diharapkan semakin modern dan efisien dalam mendukung generasi penerus bangsa.