Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai kenaikan harga tiket  KRL.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Mohamad Risal Wasal, mengungkapkan bahwa keputusan terkait kenaikan tarif KRL akan menunggu arahan dari pemerintahan baru yang terbentuk pasca-pemilu.

“Saya tidak bisa putuskan terkait naiknya harga tiket KRL tersebut. Kita tunggu saja kabinet baru,” ujar Risal pada Kamis (12/9/2024) di Jakarta.

Wacana Kenaikan Harga Tiket KRL

Selain kenaikan harga tiket, wacana penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis subsidi tiket KRL juga belum final.

Menurut Risal, hal ini masih dalam tahap pembahasan, dan Kemenhub masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum memutuskan implementasi kebijakan tersebut.

“Tidak bisa dipastikan, lebih baik tunggu arahan untuk kebijakan itu,” jelas Risal.

Kajian Kenaikan Tarif Sudah Ada

Meskipun belum ada keputusan final, Kemenhub mengakui bahwa kajian terkait kenaikan tarif KRL telah dilakukan.

Salah satu opsi yang dibahas adalah menaikkan tarif sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 per penumpang.

“Sudah pernah ada kajiannya , untuk menaikkan 1.000-2.000 hanya saja penerapannya kapan juga belum ada arahan,” terang Risal.

Subsidi KRL Berbasis NIK untuk 2025 Masih Wacana

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, juga menambahkan bahwa rencana penggunaan NIK sebagai basis pemberian subsidi untuk tiket KRL Jabodetabek masih dalam tahap studi.

Tujuannya adalah memastikan bahwa subsidi diberikan kepada orang yang benar-benar berhak menerimanya.

Namun, Budi menegaskan bahwa semua opsi tersebut masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan final.

Wacana ini sempat ramai dibahas di media sosial setelah disebutkan dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diserahkan pemerintah kepada DPR.