Kemenkes Batasi Program Cek Kesehatan Gratis Hanya 30 Orang Perhari, Begini Alasanya!

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dimulai serentak di seluruh puskesmas di Indonesia hari ini.
Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya secara gratis di puskesmas terdekat, namun dengan kuota terbatas sebanyak 30 orang per hari guna menghindari antrean panjang.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengungkapkan bahwa pembatasan ini dilakukan agar masyarakat dan tenaga medis tidak merasa lelah dengan antrean yang terlalu panjang.
“Sehari 30 orang, kalau kuotanya penuh, bisa dilakukan di hari berikutnya. Bagi yang berulang tahun di bulan tertentu, seperti Maret, mereka memiliki waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas yang menjadi rujukan,” ujar Azhar dalam konferensi pers di Puskesmas Beji, Depok, Senin (10/2).
Lebih lanjut, Azhar menjelaskan bahwa setiap puskesmas yang melayani program CKG akan dibatasi hanya 30 pasien per hari. “Kita batasi dulu 30 orang per puskesmas agar dokter tidak kelelahan dan masyarakat juga tidak terlalu lama menunggu antrean,” tambahnya.
Program ini memberikan masa berlaku selama satu bulan bagi warga yang berulang tahun di bulan-bulan tertentu untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis.
“Bagi yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret, vouchernya berlaku sampai April. Jadi, bagi yang ulang tahun di Januari jangan khawatir,” jelasnya.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa KTP sebagai syarat pendaftaran. “Cukup bawa KTP saja, tidak perlu BPJS. Ini merupakan kewajiban negara di luar program BPJS, walaupun nanti tindak lanjutnya akan menggunakan BPJS,” ungkap Azhar.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan dan mencegah penyakit sejak dini.