Kemkomdigi Blokir Situs Archive.org Ditemukan Pelanggaran UU ITE

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir sementara akses ke situs arsip digital Internet Archive (Archive.org) pada Kamis (29/5/2025).
Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah konten bermuatan perjudian online (judol) dan pornografi di dalam platform tersebut.
Archive.org merupakan situs nirlaba global yang berfungsi sebagai perpustakaan digital, menyimpan miliaran dokumen, buku, rekaman audio, film, hingga tangkapan layar situs web sejak awal era internet. Meski kerap digunakan sebagai sumber riset dan pelestarian data digital, keberadaannya kini dibatasi sementara di Indonesia.
Konten Melanggar UU ITE
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemblokiran ini bukan dilakukan secara tergesa-gesa.
Pihaknya telah mengirimkan sejumlah surat peringatan dan permintaan klarifikasi kepada pengelola Archive.org, namun tidak mendapat respons memadai.
“Langkah cepat harus diambil demi menjaga ruang digital yang sehat dan aman, apalagi jika konten tersebut membahayakan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Alexander dalam pernyataan resminya, Jumat (30/5/2025).
Selain konten pornografi dan perjudian online, Kemkomdigi juga menemukan dugaan pelanggaran hak cipta dalam situs tersebut. Banyak karya seperti buku, film, dan perangkat lunak yang tersedia untuk diunduh tanpa kejelasan status lisensinya.
“Kami menghargai nilai sejarah dan literasi dari Archive.org, tapi tidak semua konten di sana punya status lisensi yang jelas. Jika ada karya anak bangsa yang diunggah tanpa izin, itu jelas merugikan kreator dalam negeri,” tambah Alexander.
Bukan Pemblokiran Permanen
Kemkomdigi menegaskan bahwa pemblokiran Archive.org bersifat sementara dan bisa dicabut jika pihak pengelola bersedia bekerja sama membersihkan konten bermasalah. Pemerintah membuka ruang dialog dan berharap adanya itikad baik dari platform tersebut.
Tindakan ini disebut sebagai bentuk “diplomasi digital” yang kerap diambil jika upaya komunikasi tidak membuahkan hasil. Alexander menyebut bahwa sejumlah negara seperti China, Rusia, India, dan Turki juga pernah memblokir Archive.org karena pelanggaran serupa.
“Kalau platform bisa patuh di negara lain, mereka juga harus patuh di sini,” tegas Alexander.
Pemerintah menekankan pentingnya perlindungan terhadap ruang digital nasional, termasuk upaya menjaga industri kreatif lokal dari pembajakan digital. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Internet Archive terkait pemblokiran tersebut.