Kenaikan Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Golongan II hingga V Resmi Berlaku, Segini Besaran Nominalnya
HAIJAKARTA.ID – PT Jasa Marga Tbk resmi mengumumkan rencana kenaikan tarif tol bandara Soekarno-Hatta untuk ruas Tol Sedyatmo, akses utama yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Perubahan tarif ini akan segera diterapkan dan hanya berlaku untuk kendaraan Golongan II hingga V.
Dalam pengumuman resminya di media sosial Instagram, Jasa Marga menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025.
Sementara itu, kendaraan Golongan I dipastikan tidak mengalami perubahan tarif.
“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Sedyatmo sesuai dengan Keputusan Menteri PU No. 1325/KPTS/M/2025.
Penyesuaian tarif baru ini hanya berlaku untuk Golongan II, III, IV, dan V, karena kendaraan Golongan I tidak mengalami perubaha,” dikutip dari akun Instagram official.jmmetropolitan, Senin (8/12).
Rincian Tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta Terbaru
Dalam rencana kenaikan tarif tol bandara Soekarno-Hatta tersebut, berikut tarif baru yang akan diberlakukan:
- Golongan I: Rp8.500 (tidak berubah)
- Golongan II & III: Rp11.500
- Golongan IV & V: Rp12.500
Meski ada kenaikan untuk beberapa golongan, tarif untuk kendaraan pribadi (Golongan I) tetap sama seperti sebelumnya.
Jasa Marga menekankan bahwa penyesuaian tarif dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek penting, seperti kemampuan bayar pemakai jalan tol, kondisi pengembalian investasi, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga peningkatan kualitas layanan.
Ruas Tol Sedyatmo merupakan jalur vital menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Setiap kenaikan tarif tol bandara Soekarno-Hatta sering memengaruhi aktivitas mobilitas pengguna bandara, baik penumpang, sopir taksi, kendaraan logistik, maupun masyarakat sekitar bandara.
Seiring diberlakukannya tarif baru, Jasa Marga mengimbau seluruh pengendara agar memastikan saldo uang elektronik mencukupi saat melintasi Tol Sedyatmo untuk menghindari antrean atau hambatan di gerbang tol.

