Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan Buntut Anggotanya Lakukan Perampokan Bersenjata, Ini Faktanya!

HAIJAKARTA.ID – Kasus dugaan perampokan bersenjata yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berbuntut panjang.
ASN bernama Haidar Rizki Fikri (36) itu diduga beraksi bersama dua warga sipil, Zaki (32) dan Cucur (19).
Kepala BNN Asahan Dinonaktifkan
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut menggunakan senjata api dan berpura-pura sebagai petugas BNN yang sedang menggelar razia narkoba.
Mereka menghentikan pengendara sepeda motor di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Jumat (18/7/2025), lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Kepala BNN Asahan, Andrea Retha, membenarkan bahwa Haidar adalah ASN di lembaganya.
Ia menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Andrea juga menyebut dirinya tidak dapat memberikan banyak keterangan demi menghormati penyelidikan yang sedang berjalan.
Kepala BNN Asahan Dicopot dari Jabatan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BNN Asahan, Andrea Retha, buntut kasus ini. Keputusan itu diumumkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo.
Menurut Pudjo, pencopotan dilakukan karena Andrea dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan, terutama terkait gudang senjata milik BNN Asahan.
Kelalaian tersebut memungkinkan Haidar yang bertugas di bagian logistik mengakses dan membawa senjata untuk melakukan aksi perampokan.
Pudjo menyebut, “Seharusnya pengeluaran senjata tidak dilakukan sendirian, dan ada prosedur ketat yang harus diikuti.”
Motif Ekonomi dan Aksi Berulang
Penyidik menduga motif pelaku adalah ekonomi.
Dalam keterangannya, Pudjo mengungkapkan bahwa Haidar dan rekan-rekannya ingin mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjual barang hasil rampasan.
Aksi perampokan ini juga diduga telah dilakukan di empat lokasi berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata laras panjang, dua pucuk pistol otomatis, dan puluhan peluru kaliber 9 mm.
Haidar kini menghadapi ancaman pemecatan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.