Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang santri di Lampung dianiaya oleh pengurus pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.

Peristiwa tersebut terjadi pada santri berinisial A (13) di Kabupaten Pesawaran, Lampung usai dirinya dituduh mencuri uang milik pelaku.

Akibatnya santri malang tersebut harus menderita sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kronologi Santri Di Lampung Dianiaya

Kronologi penganiayaan ini berawal ketika korban dan dua temannya ketahuan mencuri uang pada Sabtu (4/1/2025). Korban saat itu diduga mengambil uang atas perintah temannya.

“Dari hasil pengakuan korban A, peristiwa ini berawal saat dia dan dua rekannya yakni AZ dan AD bermain. Kemudian AZ menyuruh korban dan AD untuk mencuri uang di kamar terlapor atau pelaku yakni HD,” ujar Devrat Selasa (7/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, korban diduga tertangkap basah tengah mencuri uang bersama beberapa temannya.

Sehingga perbuatan para bocah tersebut terpergok ketika pelaku berhasil menangkap korban yang berusaha kabur.

“Kalau dari pengakuannya, korban ini dituduh curi uang Rp10 juta. Untuk saat ini belum, tapi dia mengaku memang mengambil beberapa uang tapi belum tau berapanya,” ujar Devrat pada Selasa (7/1/2025).

Korban Diikat Dan Dipukuli

Saat itu teman-teman korban berhasil kabur, namun dirinya tertangkap terlapor. Saat itu pelaku langsung mengambil tali dan mengikat tubuhnya sambil disuruh mengaku.

Ketika korban sudah diikat pelaku menganiaya si A dengan cara memukulnya di beberapa bagian tubuh, terutama bagian wajah.

Tak hanya itu saja, bahkan pelaku sampai memanaskan pisau dengan korek gas yang kemudian ditempelkan ke kulit korban.

Korban Alami Luka-Luka

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Seperti lebam pada wajah, bibir bagian atas pecah serta bagian kulit terkelupas.

Ayah korban merasa tak terima dengan penganiayaan yang diterima oleh putranya hingga kemudian membuat laporan ke Mapolres Pesawaran.

Pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Hingga saat ini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.