Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Diduga Bakar Cucu Berusia 17 Tahun hingga Alami Luka Bakar 80 Persen!
HAIJAKARTA.ID- Peristiwa kekerasan dalam keluarga terjadi di kawasan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Seorang perempuan lanjut usia berinisial M (64) diduga tega membakar cucunya sendiri yang berinisial LAZ (17) pada Senin (26/10/2026).
Insiden tersebut diduga dipicu persoalan sepele, yakni pelaku merasa kesal karena korban tidak datang menjemputnya di rumah seorang teman.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuhnya. Berdasarkan informasi yang beredar, luka bakar yang dialami korban disebut mencapai sekitar 80 persen.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika pelaku meminta korban untuk menjemputnya sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, korban tidak kunjung datang ke lokasi sehingga pelaku akhirnya terpaksa berjalan kaki untuk kembali ke rumah.
Kondisi tersebut membuat pelaku merasa kesal. Terlebih, ketika sudah berada tidak jauh dari rumah, pelaku melihat korban sedang makan di sebuah warung yang lokasinya berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Menurut keterangan kepolisian, keberadaan korban di warung tersebut semakin memancing emosi pelaku. Pelaku kemudian meminta korban untuk segera pulang ke rumah.
“Ketika tersangka sampai di dekat rumah, tersangka melihat korban sedang makan di warung dekat rumah membuat tersangka semakin kesal dan menyuruh korban pulang,” ujar Made Gede Oka Utama dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).
Perselisihan antara keduanya ternyata tidak berhenti sampai di situ. Sekitar pukul 13.00 WIB, cekcok kembali terjadi di dalam rumah.
Pertengkaran tersebut dipicu persoalan telepon genggam milik korban yang hendak disita oleh pelaku.
Namun, korban tidak menyerahkan ponselnya sehingga membuat pelaku semakin emosi.
Dalam kondisi marah, pelaku kemudian menampar pipi korban sebanyak dua kali. Tidak berhenti pada tindakan tersebut, pelaku selanjutnya mengambil minyak tanah dari bagian dapur rumah dan membawanya ke ruang belakang tempat korban berada.
Pelaku diduga kemudian menyiramkan minyak tanah ke bagian rok yang dikenakan korban. Setelah itu, pelaku mengambil korek gas dan menyulutkan api ke pakaian korban hingga kobaran api menyambar tubuhnya.
“Selanjutnya tersangka menyiram rok korban dengan minyak tanah lalu mengambil korek gas dan menyulutkan api ke rok korban hingga api menyambar ke seluruh tubuh korban dan pergi meninggalkan korban,” jelas Made.
Setelah melakukan aksinya, pelaku disebut meninggalkan korban dalam kondisi terbakar. Beberapa menit kemudian, korban mulai berteriak semakin kencang karena mengalami luka bakar akibat peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena tindakan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan keluarga dan melibatkan seorang anak yang masih berusia 17 tahun sebagai korban.
Perselisihan yang awalnya berkaitan dengan persoalan penjemputan dan telepon genggam diduga berujung pada tindakan kekerasan yang membahayakan nyawa.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

