sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Adanya kecaman protes terjadi perihal kisruh pembongkaran eks Pabrik ABC Kecap di  Kedaung Kali Angke dari warga setempat.

Menyikapi aduan tersebut, Plt. Lurah Kedaung Kali Angke, Junaidi, turun tangan untuk memediasi pertemuan antara warga dan pihak PT. Makna Muda Juang (PT.MMJ) pada Kamis (13/2) siang.

Kisruh Pembongkaran Eks Pabrik ABC Kecap di Kedaung Kali Angke

Warga RT 005 dan RT 006 RW 08 mengeluhkan dampak dari proyek yang sudah berlangsung hampir dua bulan ini.

Selain menimbulkan kebisingan, getaran alat berat juga menyebabkan beberapa rumah mengalami kerusakan.

“Kami merasa terganggu dengan suara bising dan getaran yang membuat rumah kami retak,” ujar salah satu warga terdampak.

Mediasi di Masjid Nurul Ibad

Pertemuan yang berlangsung di aula Masjid Nurul Ibad menghadirkan berbagai pihak, termasuk Plt. Lurah Kedaung Kali Angke Junaidi, Bhabinkamtibmas Sigit, Babinsa Agung, Kasatpol PP, Ketua RW 08 Mustakim, serta Ketua RT 005 dan RT 006 RW 08.

Warga yang terdampak juga turut hadir dalam diskusi ini.

Dalam mediasi tersebut, pihak PT.MMJ akhirnya menyepakati tuntutan warga. Mereka berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan rumah yang rusak setelah pekerjaan pembongkaran selesai.

“Kami akan memastikan setiap rumah yang terdampak mendapat perbaikan sesuai dengan kerusakan yang terjadi,” ungkap perwakilan PT.MMJ.

Target Selesai Akhir Februari 2025

Proyek pembongkaran ini ditargetkan rampung pada akhir Februari 2025.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan ketegangan antara warga dan pihak proyek dapat mereda.

Pihak kelurahan akan terus mengawasi perkembangan proyek agar kesepakatan yang telah dicapai benar-benar direalisasikan.

Dengan adanya perjanjian ini, kisruh pembongkaran eks Pabrik ABC Kecap di  Kedaung Kali Angke dapat diminimalisir dan tidak ada lagi warga yang terdampak di kemudian hari.