Klarifikasi ASN Bengkulu Injak Al-Qur’an: Akui Khilaf dan Tertekan

HAIJAKARTA.ID – Kasus seorang ASN Bengkulu injak Al-Qur’an membuat heboh publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Pegawai negeri berinisial VA, yang bekerja di Kabupaten Kepahiang, akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang menimbulkan kemarahan masyarakat.
Dalam video berdurasi 54 detik yang viral, tampak seorang perempuan mengenakan pakaian kasual menginjak kitab suci Al-Qur’an sambil mengucapkan sumpah.
Ia mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal dan tertekan akibat tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya.
Klarifikasi ASN Bengkulu Injak Al-Qur’an
Dikutip dari detikSumbagsel, Sabtu (11/10/2025), VA menyatakan bahwa perbuatannya itu dilakukan tanpa pikir panjang.
Ia mengaku saat itu tengah dalam kondisi emosional yang tidak stabil.
“Saya benar telah menginjak Al-Qur’an dalam keadaan tertekan. Saat itu saya sedang sakit dan merasa sangat stres karena persoalan pribadi,” ucap VA dalam video klarifikasinya.
Ia menambahkan, tindakannya semata-mata dilakukan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam masalah pribadi yang menimpanya.
“Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan ini,” tutur VA.
Digugat Netizen Proses Hukum
Aksi ASN Bengkulu injak Al-Qur’an menuai reaksi keras dari masyarakat.
Banyak pihak mendesak agar tindakan VA diproses sesuai hukum dan kode etik ASN.
Meski VA telah menyampaikan permohonan maaf, publik menilai perbuatannya telah menodai nilai-nilai keagamaan dan etika seorang aparatur negara.
Pihak berwenang disebut tengah menelusuri kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang dilakukan.
Pemerintah daerah dan instansi tempat VA bekerja juga dikabarkan akan meninjau langkah disipliner terhadap yang bersangkutan.