KLJ Cair Mulai April 2025, Ini Aturan Proses Pencairan Lengkap dengan Penerima Bansos

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mulai April 2025.
Bantuan ini ditujukan kepada warga lansia yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima resmi.
Program ini bertujuan untuk mendukung kehidupan lansia dari keluarga rentan dan prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan pokoknya secara layak.
KLJ Cair Mulai April 2025
Menurut informasi resmi yang dirangkum dari laman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap dengan sistem yang telah diperbarui agar lebih transparan dan mudah diakses.
Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh lansia penerima manfaat akan menerima dana sebesar Rp300.000 per bulan.
Penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing penerima di Bank DKI.
Syarat Lansia Penerima KLJ April 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan KLJ, berikut kriteria yang wajib dipenuhi:
- Berusia 60 tahun atau lebih
- Memiliki KTP dan berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta
- Termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu atau kelompok rentan secara ekonomi
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sistem data sosial pemerintah
Proses Pencairan Dana KLJ April 2025
- Datangi Bank DKI Terdekat dengan Membawa Dokumen
- Setelah menerima notifikasi sebagai penerima KLJ, dana bisa dicairkan dengan prosedur sebagai berikut:
- Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat sesuai dengan domisili
- Siapkan dokumen seperti KTP dan kartu KLJ
- Ambil nomor antrean khusus pencairan bantuan sosial
- Lakukan proses verifikasi data oleh petugas
Setelah verifikasi selesai, dana KLJ akan diberikan, baik melalui penarikan tunai maupun metode lain yang ditentukan pihak bank
Cara Cek Status Penerima KLJ April 2025
Bagi para lansia atau keluarganya yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima KLJ April 2025, berikut langkah-langkahnya:
Via Website Siladu Jakarta
- Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP
- Klik tombol “Cek”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan jika nama terdaftar
Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store
- Masuk dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK lansia yang ingin dicek
- Jika masuk dalam daftar, akan muncul status sebagai penerima KLJ
Itulah sekilas informasi mengenai KLJ cair mulai april 2025. Semoga bermanfaat.