Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- kok belum menerima hasil seleksi administrasi CPNS 2024? Yuk cari tahu penyebabnya!

Jika kamu belum menerima hasil seleksi administrasi CPNS 2024, salah satu penyebabnya mungkin karena verifikasi berkas yang dilakukan oleh instansi tujuan masih berlangsung.

Proses ini melibatkan pengecekan detail dari setiap dokumen yang diunggah oleh pelamar, seperti format surat lamaran, pernyataan, sertifikat bahasa asing, dan dokumen lainnya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan, pelamar bisa langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi.

Pelamar dengan status TMS tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD), sedangkan yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan tersebut.

Pengecekan Hasil Seleksi Administrasi Secara Berkala

Mengacu pada jadwal yang tercantum dalam Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil seleksi administrasi sebenarnya sudah bisa diketahui sejak 14 September 2024.

Namun, karena adanya perpanjangan masa pendaftaran, proses seleksi administrasi juga ikut diperpanjang hingga 19 September 2024.

Oleh karena itu, pelamar disarankan untuk secara berkala mengecek akun mereka di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) guna mengetahui status seleksi.

Untuk mengecek hasil seleksi administrasi, pelamar perlu login ke situs resmi SSCASN, memasukkan nomor induk kependudukan, kata sandi, dan captcha, lalu mengklik “Resume Pendaftaran.”

Halaman tersebut akan menunjukkan status kelulusan seleksi administrasi dengan tampilan notifikasi “Lulus” atau “Tidak Lulus.”

Bagi pelamar yang lulus, mereka akan melihat pesan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas,” beserta tombol untuk mencetak Kartu Pendaftaran CASN.

Namun, jika masa sanggah dan verifikasi sanggah belum berakhir, mereka belum bisa mencetak kartu ujian.

Pelamar yang tidak lulus akan melihat pesan “Mohon Maaf, Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar,” disertai alasan spesifik mengapa mereka berstatus TMS.

Pengajuan Masa Sanggah CPNS 2024 Selama 3 Hari

Pelamar TMS diberi waktu tiga hari setelah pengumuman untuk mengajukan sanggahan.

Masa sanggah ini bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, tetapi untuk mengajukan alasan yang benar dan realistis berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Jika setelah verifikasi instansi ditemukan kesalahan penilaian, pelamar yang semula dinyatakan tidak lulus bisa berpeluang lolos.

BKN juga mencatat bahwa ada empat alasan utama mengapa pelamar dinyatakan TMS yaitu di antaranya adalah format lamaran atau pernyataan tidak sesuai dengan persyaratan, sertifikat bahasa asing yang tidak memenuhi nilai minimal atau masa berlakunya sudah habis, tujuan surat lamaran tidak tepat, dan rincian surat lamaran yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.

Hingga 11 September 2024, tercatat sekitar 319.904 pelamar yang berstatus TMS, dan jumlah ini bisa bertambah setelah seluruh hasil seleksi administrasi diumumkan.