Kombo Sekaligus! Cek Penerima Bansos Beras 20 Kg dan Tambahan Uang Rp400 Ribu, Begini Cara Lihatnya
HAIJAKARTA.ID- Panen Rezeki karena kamu bisa cek penerima bansos beras 20 kg dan tambahan uang Rp400 ribu langsung bagi yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini bertujuan membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pangan.
Detail Bantuan yang Diterima
Bantuan beras sebanyak 20 kilogram ini dibagikan dalam dua tahap, yakni masing-masing 10 kilogram untuk bulan Juni dan Juli 2025.
Selain beras, KPM juga akan menerima uang tunai Rp400.000, yang dibagi menjadi dua kali pencairan, yaitu Rp200.000 setiap bulan.
Pencairan dana dilakukan melalui rekening KKS yang dikelola oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Namun, bagi daerah yang belum menggunakan KKS, pencairan bantuan tunai akan dilakukan oleh Pos Indonesia.
Syarat Menjadi Penerima Bansos Beras dan Uang Tunai
Untuk dapat menerima bansos beras 20 kg dan uang tunai tersebut, seseorang harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN sebagai warga miskin atau rentan miskin (termasuk dalam desil 1-4).
- Merupakan peserta aktif dalam program BPNT atau PKH.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain secara bersamaan dari pemerintah.
- Bukan anggota TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN/BUMD.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos beras dan uang tunai, berikut langkah-langkah pengecekan secara daring:
1. Buka situs resmi Kemensos di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih dan isi data wilayah sesuai KTP, yaitu:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi.
5. Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hasil pencarian.
Jika data Anda terdaftar, maka akan muncul informasi terkait bantuan yang diterima, seperti jumlah beras dan nilai bantuan tunai.
Namun, jika tidak ada dalam sistem, akan muncul keterangan “data tidak ditemukan”.
Alternatif Cek Lewat Aplikasi Mobile
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk pengguna iPhone.
Aplikasi ini memudahkan pengguna dalam mengecek status bansos hanya melalui ponsel.
Langkah yang Ditempuh Jika Tidak Terdaftar
Apabila setelah melakukan pengecekan online dan nama Anda tidak muncul, jangan panik. Anda bisa segera melakukan beberapa langkah berikut:
- Laporkan ke kantor desa atau kelurahan tempat Anda tinggal untuk pengajuan atau pembaruan data.
- Hubungi pendamping sosial PKH/BPNT atau operator SIKS-NG di wilayah Anda untuk membantu proses pengusulan data agar masuk ke DTKS/DTSEN.
- Pastikan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat telah terdaftar dan sinkron dengan data di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Tips Agar Tidak Gagal Menerima Bansos
Untuk mencegah kendala dalam menerima bansos, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:
- Pastikan data identitas lengkap dan benar, terutama NIK, nama, dan alamat domisili.
- Cek kesesuaian data Anda antara Dukcapil dan DTKS, karena ketidaksesuaian bisa menyebabkan data tidak muncul di sistem bansos.
- Jika terdapat kesalahan data atau tidak terdaftar, sampaikan dengan jelas kepada petugas desa atau pendamping sosial.
- Simpan undangan resmi dari desa atau dari pihak Pos Indonesia sebagai bukti saat mengambil bantuan.
Dengan mengikuti panduan di atas, masyarakat yang menjadi KPM dan memegang KKS dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos beras 20 kg dan tunai tambahan Rp400 ribu.
Jika belum terdaftar, segera lakukan proses verifikasi dan pembaruan data agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.