Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi meluncurkan dua sistem peringatan dini bencana di TV digital untuk mempercepat penyebaran informasi bencana.

Early Warning System (EWS) TV Digital dan Disaster Prevention Information System (DPIS). Merupakan inovasi dengan tujuan untuk perkuat sistem peringatan bencana nasional.

Pemerintah Luncurkan Sistem Peringatan Dini Bencana Di TV Digital

Dengan adanya sistem peringatan dini bencana di TV dapat memungkinkan masyarakat menerima informasi krusial langsung di layar televisi dan perangkat ponsel.

Sebelumnya, peringatan bencana hanya disampaikan melalui SMS blast. Namun, dengan EWS TV Digital dapat langsung muncul di televisi dalam hitungan menit setelah bencana terjadi.

“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama, yaitu pertama EWS Kominfo telah bekerja sama dengan penyelenggara jaringan bergerak seluler melalui pengiriman SMS blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak bencana, sehingga dapat menerima SMS secara real time tanpa dikenakan biaya,” tutur menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi di kantor Kominfo, Selasa (1/10/2024).

“EWS Kominfo juga telah terintegrasi dengan sistem dari penyedia informasi bagi masyarakat terdampak, meliputi yang pertama BMKG terkait gempa bumi dan tsunami. Kedua, KLHK terkait kebakaran hutan dan lahan. Ketiga BNPB terkait informasi kebencanaan, dan yang keempat Badan Geologi PVMBG terkait aktivitas vulkanik, dan kelima BPBD DKI Jakarta terkait informasi banjir,” jelasnya.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa sistem ini dikembangkan bekerja sama dengan berbagai lembaga penting.

Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK) mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana meliputi:

  • Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika,
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana,
  • Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG),
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta.

Sistem EWS TV Digital juga akan terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.

Cara Kerja Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan

EWS TV Digital menawarkan tiga tingkatan peringatan bencana, yaitu Waspada, Siaga, dan Awas. Ketika status bencana mencapai level “Awas”, siaran televisi secara otomatis terhenti.

Nantinya siaran televisi akan menghimbau penonton untuk segera melakukan evakuasi. Sebelum bencana terjadi.

Selain melalui televisi, sistem DPIS memberikan notifikasi berbentuk alarm ke perangkat ponsel, memungkinkan masyarakat mendapatkan peringatan secara real-time.

Sistem ini diklaim dapat mengirimkan informasi kurang dari tiga menit setelah bencana terjadi, sehingga diharapkan akan mempercepat respons dan meminimalkan dampak negatif.

Untuk memanfaatkan teknologi ini, pengguna diwajibkan menggunakan TV digital atau set-top box (STB) yang sudah tersertifikasi oleh Kominfo.

Serta juga harus memastikan kode pos yang sesuai dimasukkan ke perangkat agar peringatan yang diterima akurat.

Dengan langkah ini, diharapkan koordinasi dan mitigasi dalam menghadapi bencana menjadi lebih efektif, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diringankan.