sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Beredar rumor bahwa komunitas fotogrfer meminta bayaran kepada pengunjung Tebet Eco Park dengan jumlah nominal yang cukup besar.

Seorang warga bernama AM (34) mengaku diminta membayar Rp500.000 oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan komunitas fotografer agar diizinkan memotret di area taman, Kamis (16/10/2025).

Komunitas Fotografer Diduga Minta Bayaran Rp500 Ribu ke Pengunjung Tebet Eco Park

Menurut AM, anggota komunitas tersebut menyebut hanya fotografer berizin yang diperbolehkan mengambil gambar di Tebet Eco Park. “Mereka bilang kalau mau motret harus gabung komunitas dengan biaya Rp500.000, termasuk kartu anggota.

Kalau hasil fotonya dijual, mereka minta potongan 10 persen,” tutur AM, Minggu (19/10/2025).

Warga Pancoran itu menolak permintaan tersebut karena dirinya hanya memotret untuk hobi dan pekerjaan sampingan. “Saya merasa seperti diancam, jadi akhirnya saya berhenti memotret,” ucapnya.

Pengunjung Nilai Komunitas Bertindak di Luar Kewenangan

AM menilai tindakan komunitas fotografer tersebut tidak memiliki dasar, karena sejauh yang ia ketahui, pengelola Tebet Eco Park tidak pernah melarang aktivitas fotografi di area taman.

Ia berharap pengelola segera menegaskan aturan resmi jika memang ada area yang terbatas untuk aktivitas foto.

“Kalau memang ada area khusus yang dilarang, tolong diberi tanda yang jelas supaya tidak ada kesalahpahaman,” katanya.

AM juga menyinggung peristiwa serupa yang pernah terjadi di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), di mana komunitas foto disebut memungut biaya tinggi dari fotografer luar.

“Seolah-olah area publik dikuasai oleh kelompok tertentu,” tambahnya.

Pengelola Tebet Eco Park

Menanggapi kabar pengunjung wajib bayar saat foto di Tebet Eco Park, pihak pengelola menegaskan bahwa tidak pernah ada aturan resmi yang membatasi aktivitas fotografi di area publik tersebut.

“Baik dari komunitas maupun perorangan, tidak dibutuhkan izin dari pihak dinas untuk kegiatan fotografi,” jelas Dimas Ario Nugroho, Kepala Seksi Taman Kota yang membawahi Tebet Eco Park.

Ia menambahkan bahwa pengelola tidak memiliki hubungan kerja sama dengan komunitas fotografer mana pun terkait izin foto.

Permintaan Maaf Komunitas Fotografer

Pihak komunitas fotografer yang disebut dalam kasus pengunjung wajib bayar saat foto di Tebet Eco Park akhirnya memberikan klarifikasi.

Mereka menyebut bahwa biaya Rp500.000 yang dimaksud merupakan kesepakatan internal bagi anggota baru, bukan pungutan bagi pengunjung umum.

“Dari jumlah itu, sekitar Rp250.000 digunakan untuk pembuatan kartu anggota, sisanya masuk kas komunitas untuk kegiatan sosial seperti Jumat Berkah setiap akhir bulan. Tidak ada hubungannya dengan pengelola atau satpam Tebet Eco Park,” jelas perwakilan komunitas melalui Dinas Pengelola.

Komunitas tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada AM dan mengadakan pertemuan untuk meluruskan kesalahpahaman.