Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Insiden kecelakaan lalu lintas akibat truk ugal-ugalan terjadi di Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (1/11/2024), mengakibatkan enam orang terluka.

Menurut laporan Polres Metro Tangerang Kota, korban terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan seorang pejalan kaki.

Semua korban masih dalam penanganan medis di rumah sakit saat ini.

Korban Truk Ugal-Ugalan di Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyebutkan data sementara korban luka diperoleh dari pengecekan ke empat rumah sakit, yaitu Rumah Sakit EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang.

“Menurut data sementara, korban truk ugal-ugalan ini berjumlah 6 orang. Mereka mengalami luka-luka. Terdiri dari empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki. Saat ini masih dalam penanganan medis” ungkap Kombes Zain.

Sopir Truk Dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang

Sopir truk yang diduga sebagai pelaku dalam insiden ini, berinisial JFN (24), kini tengah menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang.

Sopir tersebut mengalami luka akibat diamuk massa di sekitar tugu Adipura usai kecelakaan.

Kronologi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang

Sebelumnya, pada Kamis (31/10), polisi melaporkan tiga korban yang tengah dirawat di RS EMC Tangerang.

Saat itu, insiden ini melibatkan tiga kendaraan sepeda motor dan sebuah taksi.

Dilansir dari akun Instagram @jakbarviral menyebutkan, “Sebuah video berdurasi 6 menit memperlihatkan aksi sopir truk berkendara ugal-ugalan di Jalan Hasyim Ashari, Kota Tangerang, Kamis, (31/10). Truk itu melaju dengan kencang hingga masuk ke jalur yang berlawanan.”

Kombes Zain menyampaikan bahwa sopir truk tersebut tidak mematuhi aturan lalu lintas serta mengabaikan peringatan masyarakat yang berusaha menghentikan kendaraan truknya.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan unit Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti insiden ini guna memastikan penegakan hukum serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.