HAIJAKARTA.ID – Korlantas Polri mengadakan uji pembuatan SIM gratis untuk penyandang disabilitas di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis, dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-78.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa sebanyak 33 penyandang disabilitas yang ikut serta dalam praktik uji SIM tersebut.

Mereka menyambut dengan penuh semangat dan antusias dalam pengujian pembuatan SIM.

Dari 33 peserta yang mendaftar, sebanyak 22 orang dinyatakan lulus setelah mengikuti uji SIM D.

Sementara itu, 11 peserta lainnya akan menjalani ujian ulang.

“Partisipannya ada 33 orang penyandang disabilitas. Sebanyak 22 orang dinyatakan lulus dalam ujian SIM D, sisanya mengulang,” kata Raden.

Slamet menjelaskan bahwa program pembuatan SIM D untuk penyandang disabilitas ini akan diterapkan di seluruh Indonesia.

Masing-masing Satpas di setiap wilayah diharapkan dapat melaksanakan program ini.

“Harapannya pengujian ini bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia. perlu koordinasi dengan Satpas nanti untuk pelaksanaannya,” ujarnya.

Jumlah Kuota dan Logistik

Terkait jumlah kuota penyandang disabilitas yang dapat mengikuti ujian SIM tersebut, Slamet mengatakan bahwa pihaknya akan melihat respon dari masyarakat.

Jika permintaan tinggi, Korlantas Polri akan memastikan ketersediaan logistik untuk memenuhi kebutuhan tersebut di seluruh Indonesia.

“Patokannya animo masyarakatnya itu baru direkap total kursi rodanya. Segi logistik juga pasti dipantau, nggak boleh luput,” jelasnya.

Ujian Teori dan Praktik SIM D

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa ujian teori dan praktik bagi penyandang disabilitas tidak berbeda dengan ujian untuk SIM C pada umumnya.

“Jalur lintasan pada ujian SIM D tidak berbeda dengan jalur uji SIM C. PNBP anggarannya juga sama, tidak dibedakan sama sekali,” katanya.

Penyandang disabilitas mengikuti ujian teori dan praktik menggunakan kendaraan modifikasi yang beroda tiga.

Selain menggelar uji SIM, Slamet juga memberikan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari perayaan Hari Bhayangkara ke-78.

Sedangkan untuk hari lain, Slamet menyebutkan akan melakukan hal yang sama dalam pemberian bantuan tersebut.