Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kota Administrasi Jakarta Timur menempati peringkat kedua dalam perolehan pajak se-DKI Jakarta. Hingga 25 Maret 2024, pendapatan pajak di wilayah ini mencapai Rp20.465.599.378, setara dengan capaian 1,54 persen.

Torehan ini terungkap dalam Rapat Monitoring Evaluasi Pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 yang digelar di Kantor Walikota Jakarta Timur. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah.

Turut hadir dalam rapat ini adalah beberapa pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Nuke Dersi, Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Timur Alberto Ali, serta Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur Wahyu Dianari.

“Pertama-tama, kita perlu mencatat bahwa Jakarta Timur berada di urutan kedua. Meskipun target capaian adalah 2,5 persen, kita telah mencapai 1,54 persen. Harapannya, kita dapat meningkatkannya lebih lanjut.

Menariknya, tahun lalu terdapat tunggakan pajak yang akhirnya dibayarkan tahun ini, sehingga kontribusi pajak kita semakin bertambah. Ini merupakan hasil kerja keras tim bersama unit UP3D, camat, dan lurah,” ujar Iin.

Wakil Walikota juga mengapresiasi upaya semua pihak yang mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.

Selain fokus pada pajak bumi dan bangunan (PBB), Jakarta Timur akan mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor.

“Selain PBB, kita juga akan memperkuat penerimaan pajak dari kendaraan bermotor, terutama bagi yang belum melakukan daftar ulang.

Dukungan dari tingkat kota, termasuk surat dari pak walikota, diharapkan dapat meningkatkan pencapaian target pajak di wilayah Jakarta Timur,” tutupnya.