Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kota Samarinda buka 100 formasi CPNS 2024, IPK minimal 2,75 bisa daftar loh!

Pemerintah Kota Samarinda akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.

Alokasi kebutuhan CPNS Tenaga Teknis Pemerintah Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 sebanyak 100 (seratus) orang pegawai, siap-siap untuk daftar!

Syarat Umum Daftar CPNS 2024 Kota Samarinda

Berikut ini syarat daftar dan cara daftar CPNS 2024 di Kota Samarinda:

  • Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
  • Pada saat melamar usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, 0 (nol) bulan, 0 (nol) hari, sesuai dengan Ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Pelamar wajib membuat surat pemyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) kebutuhan Jabatan dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.
  • Bersedia tunduk dan patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Syarat Khusus CPNS 2024 Kota Samarinda

Berikut ini syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk mendaftar CPNS 2024 Kota Samarinda!

1. Untuk formasi Umum, ditetapkan sebagai berikut:

  • Pada saat melamar telah memiliki Ijazah Perguruan Tinggi bukan berupa surat keterangan kelulusan dan Program Studi yang terakreditasi saat kelulusan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusdiknakes/ LAM- PTKes, dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Rata-rata minimal 2,75 dan terdaftar pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id
  • Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan Ijazah/ pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia;
  • Bagi pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN, yang dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

2. Untuk formasi Khusus bagi Penyandang Disabilitas, yaitu pelamar yang menyandang berkebutuhan khusus dengan kriteria:

  • Mampu melakukan tunas mengoperasikan Komputer, menganalisa,  mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi,
  • Pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  • Pelamar wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar melalui https://sscasn.bkn.go.id.

3. Kebutuhan formasi khusus bagi penyandang disabilitas yakni 2 (dua) formasi untuk jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi.

4. Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus tidak diperkenankan mengajukan tugas belajar dalam kurun waktu minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dibuktikan dengan surat pernyataan.

5. Apabila pelamar sudah dinyatakan lulus, tetapi di kemudian hari terbukti memberikan ijazah palsu, kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan, status Perguruan Tinggi dan jurusan/program studi tidak terakreditasi, dan melakukan manipulasi data, maka Pemerintah Kota Samarinda berhak membatalkan kelulusannya.

6. Pelamar yang dinyatakan lulus Wajib membuat surat pemyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Samarinda dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS

7. Apabila pelamar telah dinyatakan lulus oleh Pemerintah Kota Samarinda, dan tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil.

8. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat nota persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya.

Cara Daftar CPNS 2024 Kota Samarinda

Berikut ini cara daftar CPNS 2024 Kota Samarinda:

  • Pelamar melakukan pendaftaran pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara melalui https://sscasn.bkn.go.id
  • Pendaftaran dimulai dari tanggal 20 Agustus s.d 6 September 2024 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, silahkan menghubungi/melapor kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sesuai dengan domisili KTP pelamar.
  • Pastikan sudah mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
  • Alur mekanisme pendaftaran pelamar melalui SSCASN dapat dilihat di portal https://sscasn.bkn.go.id
  • Apabila sudah telah berhasil melakukan pendaftaran di portal https://sscasn.bkn.go.id selanjutnya kamu harus mencetak Kartu Registrasi sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar di portal https://sscasn.bkn.go.id simpan Kartu tersebut dengan baik
  • Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk kedalam database SSCASN 2024
  • Pelamar Wajib men-scan semua dokumen yang ASLI, dan selanjutna mengunggah kelengkapan berkas tersebut pada aplikasi SSCASN.
  • Pelamar dapat melakukan pembelian dan proses pembubuhan e-meterai melalui laman https://meterai-elektronik.com
  • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring sebelum mengikuti seleksi penerimaan CPNS
  • Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Samarinda Tahun 2024 berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan pada formulir daring tidak sama dan atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan serta tidak mengirimkan berkas lamaran sesuai yang ditentukan.