KPK dan Kejagung Kompak Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah Petral
HAIJAKARTA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Meski bekerja secara paralel, kedua lembaga menegaskan tidak ada persaingan dalam penanganan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa koordinasi antara kedua institusi berjalan baik. Ia menekankan bahwa sinergi ini justru menjadi langkah positif dalam penyelesaian kasus besar tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi, dan ini menjadi bentuk sinergi positif antara KPK dan Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum,” ujar Budi, Selasa, 18 November 2025.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa lebih dari 20 saksi telah diperiksa terkait dugaan korupsi minyak mentah di tubuh Petral atau Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). Informasi tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supritana, pada Rabu, 12 November 2025.
“Untuk saksi, sudah lebih dari 20 orang. Ini masih tahap penyelidikan, nanti baru naik ke penyidikan,” kata Anang.
Anang menjelaskan bahwa penyidikan yang dimulai pada Oktober 2025 tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah temuan yang muncul dalam persidangan sebelumnya.
Ia juga meluruskan bahwa periode kasus yang diselidiki mencakup tahun 2008 hingga 2015, bukan hingga 2017 seperti kabar yang sempat beredar.
Kejaksaan juga memastikan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan KPK, mengingat lembaga antikorupsi itu juga menangani kasus serupa. Saat ini, penyidik Kejagung tengah menyusun konstruksi hukum dan mencari pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
