KPM Wajib Tahu! Syarat Prosedur Pengambilan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2025 di PT Pos Indonesia
HAIJAKARTA.ID – Pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Januari – Maret 2024 telah dimulai di berbagai daerah melalui Kantor Pos.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan ini menjadi kesempatan penting untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Berikut adalah syarat dan prosedur yang perlu diketahui untuk memastikan proses pengambilan berjalan lancar.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mendapatkan bantuan PKH atau BPNT di Kantor Pos, penerima harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Terdaftar di DTKS Kemensos
Penerima bantuan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah diverifikasi oleh pemerintah.
2. Membawa Surat Undangan
Surat undangan yang diterbitkan oleh Kantor Pos wajib dibawa sebagai bukti penerima bantuan. Surat ini berisi jadwal pengambilan dan lokasi Kantor Pos.
3. Menyertakan Identitas Resmi
KPM diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik asli maupun salinan, untuk proses verifikasi.
4. Aktif Sebagai KPM
Status KPM harus aktif selama periode pencairan. Status ini dapat dicek melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau aplikasi terkait.
Prosedur Pengambilan Dana Bansos PKH di Kantor Pos
1. Cek Jadwal Penyaluran
Pastikan jadwal pencairan sesuai dengan informasi yang tercantum di surat undangan. Jadwal tiap daerah dapat bervariasi tergantung kesiapan Kantor Pos setempat.
2. Datang ke Kantor Pos
KPM harus datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan membawa dokumen yang diperlukan.
3. Verifikasi Data
Petugas Kantor Pos akan memverifikasi data penerima berdasarkan KTP, KK, dan surat undangan. Pastikan data Anda sesuai dengan yang tercatat di sistem.
4. Penerimaan Dana Bansos
Setelah verifikasi berhasil, petugas akan menyerahkan dana bantuan. Pastikan jumlah yang diterima sesuai dengan yang tertera dalam surat undangan.
5. Pengambilan Alternatif untuk Lansia dan Disabilitas
Bagi lansia atau penyandang disabilitas yang tidak bisa hadir, PT Pos menyediakan layanan pengiriman langsung ke rumah atau melalui komunitas di wilayah terpencil.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
KPM dapat mengecek status penerima bansos melalui langkah-langkah berikut:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai KTP, seperti NIK, nama, dan alamat lengkap.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahpa 1 Januari – Maret 2025
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi berdasarkan komponen yang terdaftar dalam keluarga. Berikut adalah rincian besaran bantuan:
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap tiga bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap tiga bulan (total Rp 900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap tiga bulan (total Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
Setiap KPM BPNT/sembako mendapatkan Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa dana bansos harus digunakan sesuai peruntukannya. “Jangan gunakan untuk hal yang tidak penting, apalagi untuk berjudi,” ujarnya. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi KPM.