Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kriteria penerima Bansos yang masih bisa tarik Dana di Kantor POS, yuk cek lengkapnya!

Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang melakukan perubahan penting dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, khususnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.

Salah satu perubahan besar yang dilakukan adalah pengalihan jalur penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia ke bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut dengan pertimbangan matang, berdasarkan aturan yang berlaku dan demi mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih efisien, cepat, dan tepat sasaran.

Dalam penjelasannya, perwakilan pemerintah menyatakan bahwa penyaluran melalui PT Pos tetap digunakan, tetapi kini hanya diperuntukkan bagi KPM dalam kategori tertentu.

Terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok masyarakat rentan seperti lansia dengan kondisi berat dan penyandang disabilitas berat.

Efisiensi Biaya dan Ketentuan Teknis

Salah satu alasan utama pengalihan ini adalah terkait efisiensi biaya. Penyaluran melalui PT Pos memerlukan anggaran tambahan karena adanya biaya distribusi fisik bantuan.

Sementara itu, penyaluran melalui Himbara tidak memerlukan biaya distribusi seperti PT Pos, karena langsung masuk ke rekening penerima melalui sistem perbankan yang lebih terintegrasi.

Dalam situasi keuangan negara yang menuntut efisiensi, pilihan menggunakan sistem perbankan nasional menjadi opsi yang lebih ekonomis dan berkelanjutan.

Selain itu, ada juga ketentuan teknis yang harus diikuti oleh pemerintah. Penyaluran melalui PT Pos hanya diperbolehkan untuk KPM yang benar-benar mengalami kesulitan mengakses layanan perbankan,

Seperti yang tinggal di wilayah yang sangat terpencil, atau mereka yang memiliki keterbatasan fisik sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke bank.

Dengan demikian, PT Pos kini hanya difungsikan untuk menyalurkan bansos kepada kelompok masyarakat tertentu yang memang membutuhkan bantuan khusus dalam proses penyalurannya.

Penyesuaian Jumlah KPM Melalui PT Pos

Dengan adanya kebijakan baru ini, jumlah KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos mengalami penurunan signifikan.

Sebelumnya, jumlah penerima yang disalurkan melalui PT Pos mencapai hampir satu juta orang. Namun kini, jumlah tersebut telah dikurangi menjadi di bawah satu juta orang.

Penurunan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi biaya dan penyesuaian terhadap kelompok sasaran yang sesuai dengan ketentuan teknis.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti mengabaikan kelompok masyarakat yang membutuhkan, melainkan justru untuk mempertegas agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan disalurkan dengan prosedur yang benar.

Dengan memanfaatkan jaringan perbankan Himbara, proses distribusi bisa dilakukan lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel.

Tantangan Proses Transisi Pembukaan Rekening Massal

Namun demikian, perubahan ini bukan tanpa tantangan. Salah satu hambatan utama adalah proses pembukaan rekening bank untuk para KPM baru yang sebelumnya belum memiliki akses perbankan.

Pemerintah menyebut bahwa jumlah KPM yang akan dibukakan rekening baru mencapai lebih dari tiga juta orang.

Tentunya, proses pembukaan rekening dalam jumlah sebanyak itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Diperlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan untuk menyelesaikan seluruh proses pembukaan rekening tersebut.

Namun, pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik agar proses ini bisa dipercepat.

Dalam koordinasi terakhir, telah ditemukan jalan tengah agar proses pembukaan rekening bisa dipangkas menjadi sekitar satu bulan saja.

Hal ini dilakukan melalui kerja sama antara kementerian terkait dan bank-bank anggota Himbara.

Progres Penyaluran 600.000 KPM Sudah Menerima Bansos

Meski dalam masa transisi, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan bansos secara bertahap kepada para KPM.

Hingga saat ini, tercatat sudah sekitar 600.000 KPM yang berhasil menerima bantuan melalui skema baru penyaluran via Himbara.

Ini menunjukkan bahwa proses penyesuaian yang dilakukan membuahkan hasil positif dan terus berkembang ke arah yang lebih baik.

Keberhasilan penyaluran kepada 600.000 KPM ini juga menjadi bukti bahwa langkah pemerintah tidak hanya fokus pada perubahan sistem, tetapi juga pada hasil nyata di lapangan.

Pemerintah berkomitmen bahwa proses penyaluran akan terus ditingkatkan dalam hal kecepatan, ketepatan, dan efisiensi.

Komitmen Pemerintah

Meskipun ada dorongan dari berbagai pihak agar penyaluran bansos dilakukan lebih cepat, pemerintah tetap menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian atau prudential.

Bansos bukan hanya soal menyalurkan bantuan secepat mungkin, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, prosedur administrasi, dan audit keuangan negara.

“Kami ingin cepat, tetapi kami juga ingin hati-hati. Jangan sampai hanya demi mengejar cepat, malah melanggar ketentuan yang berlaku. Kita ingin penyaluran ini benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap perwakilan pemerintah dalam sebuah wawancara.

Menuju Penyaluran Bansos yang Lebih Baik

Pengalihan skema penyaluran bansos dari PT Pos ke Himbara merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki sistem distribusi bantuan sosial di Indonesia.

Dengan sistem yang lebih efisien dan berbasis rekening bank, diharapkan penyaluran bansos ke depannya akan semakin cepat, transparan, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Meskipun dalam proses transisi ini ada tantangan yang dihadapi, termasuk keterlambatan dan penyesuaian teknis, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki sistem demi masyarakat yang lebih sejahtera.