sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengkritik keras kebijakan penonaktifan Nomor induk kependudukan (NIK) warga Ibu Kota non domisili.

Menurut mereka, kebijakan ini tidak memberikan rasa keadilan bagi warga Jakarta, sementara pendatang baru masih diperbolehkan masuk tanpa kontrol yang memadai.

Dewan Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nasrullah, menegaskan bahwa banyak warga Jakarta terpaksa tinggal di kota-kota penyangga atau daerah lain karena kesulitan mencari pekerjaan di Ibu Kota.

“Ada ketidakadilan pada kebijakan penghapusan NIK warga yang tak lagi berdomisili di Jakarta, namun pendatang baru justru tak terkontrol,” kata Nasrullah, Jumat (19/4/2024).

Hal ini terutama berdampak pada orang Betawi asli yang bekerja sebagai tukang ojek, buruh toko, dan profesi lainnya.

Nasrullah menilai bahwa penonaktifan NIK warga Jakarta yang tidak tinggal di Ibu Kota justru menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperhatikan nasib warganya, meskipun alasan di balik kebijakan ini adalah untuk menertibkan data kependudukan.

“Itulah yang saya katakan, program penghapusan NIK itu terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemda DKI terhadap warganya,” ucapnya Nasrullah.

“Sedangkan warga daerah setelah Lebaran datang ke Jakarta, tinggal di rumah saudaranya atau ngontrak menjadi warga Jakarta,” tambahnya.

Sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK dijadwalkan pada awal Maret 2024, namun ditunda hingga April 2024 karena momen kontestasi politik Pemilu 2024. Proses penonaktifan ini akan dilakukan secara bertahap setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Budi, perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 92.432 warga DKI Jakarta akan terkena dampak penonaktifan NIK.

Ini termasuk warga yang meninggal dunia (81.119) dan warga yang beralamat di wilayah RT yang sudah dihapus (11.374).

Kritik Fraksi PKS menyoroti permasalahan sensitif terkait identitas dan kewarganegaraan, serta menekankan perlunya kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada warga Jakarta.