Kronologi Aksi Perampokan Minimarket Di Tasikmalaya Todong Senpi Dan Gasak Uang Rp2,2 Juta
HAIJAKARTA.ID – Viral mengenai adanya aksi perampokan minimarket di Tasikmalaya yang terjadi di samping Balekota Tasikmalaya pada Kamis (9/1/2025).
Untungnya aksi perampokan tersebut berhasil digagalkan oleh warga usai dikejar oleh pegawai toko dan diringkus oleh warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya pada sekitar pukul 07.30 WIB.
“Toko buka jam 07.00 WIB, si pelaku datang sekitar pukul 07.30 WIB,” kata pegawai minimarket, Nurfadilah.
Kronologi Perampokan Minimarket Di Tasikmalaya
Kronologi ini bermula saat pelaku datang dan langsung masuk ke toko yang lagi sepi dan pura-pura mencari barang selayaknya konsumen. Pelaku juga sempat menanyakan jas hujan.
Setelahnya pelaku menghampiri Nurfadiah ke balik meja kasir. Dirinya mulai menunjukkan airsoft gun dan menggiring Nurfadilah ke bagian belakang toko.
Tepat di dekat WC, pelaku menyuruh Nurfadilah jongkok dan melakban mata serta mengikat tangannya dengan cable ties.
Untungnya pegawai perempuan itu sempat teriak hingga Ifan langsung turun dan disambut dengan todongan pistol. Ifan tak berani melawan karena pelaku sempat meletuskan senjata ke dinding.
Keduanya digiring ke lantai dua dengan kondisi terikat dan pelaku menyuruh Ifan untuk membuka brankas uang namun tak berhasil, karena Ifan berkelit lupa password.
Akhirnya pelaku menguras uang yang ada di laci kasir. Namun ketika dirinya hendai kabur Ifan berhasil mengejar pelaku dengan mendorong motornya.
Beruntung saat itu kondisi luar toko sedang ramai dengan sejumlah anggota Satpol PP Pemkot Tasikmalaya barus selesai apel.
Kerugian Toko
Pelaku akhirnya berhasil diringkus dan diserahkan ke polisi. Akibat dari kejadian tersebut pelaku mengambil uang Rp2 juta dari laci.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra mengatakan kalau saat ini sudah dilakukan interogasi dan pendalaman.
Hasil Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan sementara pelaku diketahui bernama Wijaya Permana (32) warga Kelurahan Mancagar, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni airsoft gun jenis Glock, uang tunai Rp2,2 juta, 79 lembar materai Rp10 ribu, DVR CCTV dan sepeda motor jenis Vario.
“Kalau menilik cara dia beraksi seperti sudah lihai, misalnya mengambil CCTV, memakai plat nomor palsu dan lainnya. Makanya kita sedang periksa dulu,” kata Herman.