Kronologi Kasus Alvaro: Penculikan, Pembunuhan, hingga Bunuh Diri Pelaku
HAIJAKARTA.ID – Misteri hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun yang sempat dicari selama delapan bulan di Jakarta Selatan, akhirnya terjawab.
Alvaro ditemukan sudah tidak bernyawa, tinggal kerangka, di sekitar Jembatan Cilalay, Tenjo, Jawa Barat.
Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial AI, yang ternyata adalah ayah tiri Alvaro.
Namun AI meninggal dunia karena bunuh diri di ruang konseling Polres Jakarta Selatan tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kronologi Kasus Alvaro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa AI menculik Alvaro di sebuah masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Informasi ini didapat dari pengakuan tersangka sebelum ia meninggal.
Saat itu, Alvaro disebut terus menangis tanpa henti.
AI kemudian membekap mulut anak itu hingga akhirnya Alvaro kehilangan nyawanya.
“Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” ujar Budi dalam konferensi pers, Senin (24/11) malam, dikutip dari Detik.
Setelah memastikan Alvaro meninggal, pelaku membungkus tubuh anak itu dengan plastik hitam.
Jenazah kemudian dibuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay, pada malam 9 Maret 2025 tiga hari setelah Alvaro pertama kali dilaporkan hilang.
“Setelah korban meninggal, pelaku membungkus jenazah dengan plastik berwarna hitam dan membuang di wilayah Tenjo, tepatnya di Jembatan Cilalay pada tanggal 9 Maret 2025 pada malam hari atau 3 hari setelah diketahui AKN hilang,” jelasnya.
Motif Pembunuhan
Motif pelaku dalam kasus ini ternyata berakar dari dendam pribadi. AI, ayah tiri Alvaro, ingin membalas dendam kepada istrinya, ibu kandung Alvaro.
Menurut Kombes Budi Hermanto, alasan dendam itu terungkap dari jejak digital AI.
Dalam sejumlah percakapan, pelaku beberapa kali menuliskan keinginannya untuk membalas dendam.
“Pendalaman percakapan digital terlapor ataupun terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku. Dari penyidikan, terang-terangan ada kalimat ‘gimana caranya gue balas dendam’ ini muncul berulang kali di dalam konteks kemarahan, rasa sakit hati yang ia tunjukkan ke pihak tertentu,” jelas Budi.
Saat AI diperiksa, ia mengakui bahwa dirinya memang berniat balas dendam.
Dari niat itu, ia kemudian menculik Alvaro, membunuhnya, dan membuang jasadnya di Tenjo, Bogor.
“Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam. Hal ini diakui oleh tersangka melakukan penculikan terhadap ananda AKN sampai dengan membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” kata Budi.
Lalu, kenapa AI sampai memiliki dendam sedalam itu? Polisi menemukan bahwa pelaku curiga istrinya berselingkuh.
Ibu Alvaro memang bekerja di luar negeri, dan dari isi chat, muncul kecurigaan soal perselingkuhan tersebut.
“Adapun motifnya yaitu dari komunikasi yang ada, ada motif dendam pribadi dengan istrinya. Jadi istri tersangka ini bekerja di luar negeri, dari hasil chat itu muncul adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya,” ucapnya.
“Nah di situ ada motif tersendiri terhadap si tersangka ini untuk melakukan pembunuhan itu, terhadap anak, karena anak ini ialah anak tiri dari tersangka,” tambahnya.
Jasad Disimpan di Garasi
Setelah Alvaro meninggal, jasadnya tidak langsung dibawa ke Tenjo.
AI ternyata menyimpan tubuh Alvaro di garasi rumah selama tiga hari.
“Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo.
Baru pada 9 Maret 2025, pelaku membawa jenazah Alvaro menggunakan mobil dan membuangnya di area Jembatan Cilalay, Tenjo.
“Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” ujar Ardian.
Pelaku Bunuh Diri
Sebelum sempat menjalani proses hukum, AI sudah lebih dulu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Ia bunuh diri tak lama setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvaro.
“Jadi pada saat sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara terkait tentang terduga patut diyakini dari beberapa alat bukti yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan terhadap AKN,” kata Kombes Budi.
“Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari, jadi yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling, kami luruskan pada rekan media tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling,” tambahnya.
Budi juga menjelaskan alasan mengapa AI berada di ruang konseling.
Pada Senin paginya, seharusnya ada pemeriksaan medis untuk memastikan apakah ia memiliki penyakit menular atau kondisi tertentu, sehingga belum dapat ditempatkan bersama tahanan lain.
“Kenapa di ruangan konseling karena status yang bersangkutan sudah tersangka, besok pagi akan dilakukan pemeriksaan medis apakah tersangka punya penyakit bawaan atau penyakit menular sehingga belum bisa dijadikan satu dengan tahanan lainnya,” ujar Budi.
Sebelum ditemukan tewas, AI sempat meminta izin ke toilet. Ia juga mengganti celana pendeknya karena kotor dan meminta celana panjang.
Namun saat berada di ruang konseling dari pukul 06.30 hingga 09.00 WIB, tersangka ditemukan rekannya berinisial G sudah tak bernyawa.
“Minggu tersangka ini izin ke toilet, pertama pakai celana pendek, karena celana pendek kotor, dia minta diganti celana panjang, pada saat di ruang konseling dari pukul 06.30 WIB sampai 09.00 WIB ditemukan rekannya tadi inisial G, melalui bilah kaca tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya,” jelas Budi.
Sementara itu, dokter forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Farah Trimadani Karow, menyebutkan bahwa hasil visum tidak menunjukkan adanya bekas kekerasan lain di tubuh AI.
Hanya ada luka lecet melingkar di leher yang sesuai dengan ciri khas kasus gantung diri.
“Hasil pemeriksaan jenazah laki-laki berusia 49 tahun, golongan darah o, kemudian ditemukan hanya luka lecet tekan yang melingkari leher itu diduga sesuai dengan pola gambarnya kasus gantung, tak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada permukaan tubuh lainnya,” jelas Farah.
Ada Saksi Kunci
Polisi mengungkap, penemuan kerangka yang diduga kuat milik Alvaro bermula dari pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci berinisial G, yang mengenal dekat pelaku.
“Kronologi korban ditemukan berdasarkan saksi kunci yang sudah kita periksa, ada satu inisial G yang mana saksi kunci,” jelas AKBP Ardian.
G diketahui sempat diajak AI untuk membuang plastik hitam yang ternyata berisi jasad Alvaro.
Meski begitu, G mengaku tidak mengetahui isi plastik tersebut. AI mengatakan kepada G bahwa plastik itu hanya berisi bangkai anjing, sehingga G tidak curiga.
“(Saksi G) Itu diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu, tapi untuk isinya dia menyatakan tidak tahu. Disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing, tapi dia nggak ngecek lagi,” ujar Ardian.
Bermodalkan keterangan G, polisi kemudian membawa anjing pelacak K9 ke lokasi yang ditunjukkan.
Dari pencarian itu, akhirnya ditemukan kerangka manusia yang diduga kuat adalah Alvaro.
“Dari situ alhamdulillah berkat bantuan doa semua, dan dibantu dengan K9 dari Mabes Polri dan Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” ujarnya.

