Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Viral di media sosial, sebuah video menunjukkan gerai Mie Gacoan disegel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Unggahan ini pertama kali muncul di aplikasi WhatsApp dan dengan cepat menyebar ke platform lain seperti X dan Instagram.

Banyak warganet, khususnya umat Islam, merasa cemas atas dugaan penggunaan minyak babi dalam bahan baku makanan di restoran tersebut.

Kronologi Mie Gacoan Disegel Gegara Mengandung Minyak Babi

Isu mengenai Mie Gacoan Serpong yang diduga menggunakan minyak babi berawal dari sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Video tersebut disertai dengan keterangan bertuliskan “mengandung minyak babi.”

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, isi video itu ternyata tidak menjelaskan apa pun terkait tuduhan tersebut.

Alhasil, banyak warganet yang merasa bingung karena narasi dalam video tidak sesuai dengan tayangannya, sehingga berpotensi menyesatkan publik.

Mie Gacoan Serpong yang kebetulan tengah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan pun terkena imbas dari kesalahpahaman ini.

Banyak yang mengira penyegelan tersebut berkaitan dengan isu bahan baku yang beredar, padahal faktanya berbeda.

“Mie Gacoan telah memenuhi seluruh persyaratan halal sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas seorang perwakilan MUI tanpa merujuk pada pernyataan langsung yang viral sebelumnya.

Meski video penyegelan tersebut benar adanya, penyebabnya bukan karena penggunaan minyak babi.

Sejak 2022, beberapa gerai Mie Gacoan di kota-kota tertentu, seperti Bogor, sempat disegel akibat belum mengantongi izin operasional.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Satpol PP atau pihak manajemen Mie Gacoan terkait penyegelan yang terbaru.

Perjalanan Menuju Sertifikasi Halal

Sebelumnya, Mie Gacoan menghadapi kendala dalam memperoleh sertifikat halal. Nama-nama menu seperti “Mie Setan” dan “Mie Iblis” dianggap kurang sesuai dengan syariat.

Namun setelah mengubah nama menjadi “Mie Hompimpa” dan “Mie Gobak Sodor,” MUI akhirnya menerbitkan sertifikat halal pada pertengahan 2023.

Mie Gacoan merupakan merek restoran waralaba di bawah naungan PT Pesta Pora Abadi yang berdiri sejak 2016. Hingga awal 2025, jaringan gerainya telah mencapai lebih dari 280 lokasi di seluruh Indonesia. Menu andalan seperti “Mie Gacoan” dan “Es Gobak Sodor” menjadi favorit pelanggan.