Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam ayam kecap yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial MN pada Rabu (22/10/2025).

Kasus ini kembali menegaskan modus penyelundupan narkoba yang semakin beragam dan sulit ditebak.

Kronologi Sabu dalam Ayam Kecap di Lapas Cipinang

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menyebut pengunjung MN datang dengan membawa masakan ayam kecap untuk diberikan kepada warga binaan berinisial RS.

Namun, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan, mereka menemukan benda mencurigakan di dalam tulang ayam.

“Dalam pemeriksaan makanan tersebut, petugas menemukan plastik kecil berisi serbuk putih diduga sabu. Barang itu disembunyikan di tulang, ceker, paha atas, hingga sayap ayam. Total ditemukan 10 paket sabu dengan ukuran bervariasi,” ujar Syarpani dalam pernyataan resminya.

Temuan ini langsung memicu pemeriksaan lanjutan terhadap MN.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa MN sudah lebih dulu berkomunikasi dengan warga binaan RS melalui layanan wartelsuspas (wartel khusus lapas).

Menurut Syarpani, komunikasi antara MN dan RS diduga menjadi kunci utama terjadinya upaya Selundupkan Sabu Dalam Ayam Kecap tersebut.

“Ada dugaan kuat bahwa percakapan melalui wartelsuspas digunakan untuk mengatur proses penyeludupan tersebut.”