sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Berikut ini adalah penjelasan mengenai kuota PPDB DKI Jakarta 2024 untuk jalur SD, SMP, SMA dan SMK lengkap.

Memahami setiap detail dan persyaratan serta kuota PPDB DKI Jakarta 2024 yang berlaku sangatlah penting.

Pentingnya memahami kuota PPDB DKI ini merupakan kunci menentukan sekolah yang tepat untuk melanjutkan pendidikan.

Dengan persiapan yang matang, calon peserta didik dapat mengikuti setiap tahapan dengan lancar dan meningkatkan peluang diterima di sekolah pilihan mereka.

Sebagai bagian dari persiapan, mengetahui informasi terbaru mengenai proses penerimaan, jalur yang tersedia, dan kuota yang ditetapkan oleh pihak berwenang menjadi sangat krusial.

Setiap jenjang pendidikan memiliki ketentuan yang berbeda-beda, dan pengetahuan ini dapat membantu calon peserta didik mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik.

Selain itu, pemahaman tentang jadwal pelaksanaan dan tahapan prapendaftaran akan mempermudah dalam mengikuti proses yang ada.

Dengan banyaknya informasi yang perlu dikelola, penting bagi calon peserta didik dan orang tua untuk selalu memantau sumber informasi resmi yang tersedia.

Hal ini tidak hanya membantu dalam memenuhi persyaratan, tetapi juga memastikan tidak ada tahapan yang terlewatkan.

Proses PPDB yang efektif dan efisien akan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

Jalur Pendaftaran PPDB Jakarta 2024

Berdasarkan aturan PPDB Jakarta tahun ini, berikut adalah jalur-jalur pendaftaran yang dibuka untuk masing-masing jenjang:

Jenjang SD

  • Jalur zonasi: 73%
  • Jalur afirmasi: 25%
  • Jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru/tenaga kependidikan: 2%

Jenjang SMP

  • Jalur zonasi: 50%
  • Jalur afirmasi: 25%
  • Jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru/tenaga kependidikan: 2%
  • Jalur prestasi non-akademik: 5%
  • Jalur prestasi akademik: 18%

Jenjang SMA

  • Jalur zonasi: 50%
  • Jalur afirmasi: 25%
  • Jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru/tenaga kependidikan: 2%
  • Jalur prestasi non-akademik: 5%
  • Jalur prestasi akademik: 18%

Jenjang SMK

  • Jalur afirmasi: maksimal 43%
  • Jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru/tenaga kependidikan: 2%
  • Jalur prestasi non-akademik: 5%
  • Jalur prestasi akademik: 50%

Kuota PPDB Jakarta 2024

Kuota untuk setiap jenjang telah diatur oleh Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 15 Tahun 2024. Berikut rincian kuota untuk PPDB 2024:

Jenjang SD

Total daya tampung: 95.677

Jenjang SMP

  • Perkiraan jumlah CPDB: 151.164
  • Total daya tampung satuan pendidikan negeri: 71.093
  • Persentase daya tampung: 47,03%

Jenjang SMA

  • Perkiraan jumlah CPDB: 139.841
  • Total daya tampung satuan pendidikan negeri: 29.559
  • Persentase daya tampung: 35,53%

Jenjang SMK

  • Perkiraan jumlah CPDB: 139.841
  • Total daya tampung satuan pendidikan negeri: 20.130
  • Persentase daya tampung: 35,53%

Jadwal Pelaksanaan PPDB Jakarta 2024

Berikut adalah jadwal pelaksanaan PPDB Jakarta 2024 untuk berbagai jenjang pendidikan:

  • Jenjang PAUD: 10 Juni – 28 Juni 2024
  • Jenjang SLBN: 10 Juni – 9 Juli 2024
  • Jenjang SDN: 10 Juni – 4 Juli 2024
  • Jenjang SMPN dan SMAN: 10 Juni – 4 Juli 2024
  • Jenjang SMKN: 10 Juni – 4 Juli 2024
  • Jenjang SKB: 15 – 30 Juli 2024
  • PPDB Bersama: Setelah PPDB di sekolah negeri selesai

Informasi lebih lanjut mengenai PPDB Jakarta 2024 dapat diakses di website resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta: https://ppdb.jakarta.go.id/

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 adalah momen penting yang memerlukan persiapan matang dan pemahaman menyeluruh dari calon peserta didik dan orang tua.

Dengan mengikuti setiap ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan sukses.

Pastikan untuk memeriksa informasi resmi secara berkala dan lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Semoga seluruh calon peserta didik dapat meraih sekolah impian mereka dan mengawali tahun ajaran baru.