Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengakui bahwa kuota atau daya tampung sekolah negeri di Jakarta masih terbatas, yang menyebabkan banyak calon peserta didik baru (CPDB) tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri.

Menaggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, berkomitmen untuk meningkatkan kuota sekolah negeri melalui berbagai langkah strategis.

“Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta tentu berusaha untuk meningkatkan kuota. Memang masih agak cukup jauh dengan kondisi saat ini. (Solusi) pertama dengan melakukan renovasi,” ujar Budi saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Renovasi gedung-gedung sekolah yang ada akan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kapasitas penerimaan siswa.

Selain renovasi, Disdik DKI Jakarta juga berencana untuk membangun sekolah-sekolah baru di daerah-daerah yang masih minim satuan pendidikan.

“Kami juga akan melihat daerah-daerah yang memang zonasinya itu belum ada sekolah-sekolah. Apakah nanti kami akan jadikan (bangun) sekolah di daerah tersebut,” tambah Budi.

Budi memaparkan bahwa total daya tampung Sekolah Dasar (SD) negeri mencapai 95.677 siswa, yang dinilai masih mencukupi. Namun, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, kuota yang tersedia hanya sebanyak 71.093 siswa, sementara jumlah CPDB diperkirakan mencapai 151.164 jiwa.

Dengan demikian, persentase daya tampung tingkat SMP hanya sekitar 47,03 persen dari total CPDB.

“Sedangkan SMA Negeri, daya tampungnya hanya di 20.130 dan CPDB-nya ada diangka 39.141 atau lebih 35 persen,” ungkap Budi.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 akan digelar pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Namun, Disdik DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran akun PPDB pada Senin (20/5/2024), khusus untuk CPDB tingkat SD. Pendaftaran akun PPDB jenjang SMP akan dilanjutkan pada 27 Mei 2024, dan jenjang SMA dan SMK pada 3 Juni 2024.

Upaya penambahan kuota ini diharapkan dapat mengakomodasi lebih banyak siswa dan mengurangi jumlah CPDB yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri.

Dengan langkah-langkah ini, Disdik DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam menyediakan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi semua siswa di Jakarta.