Kurma Mengandung Sirup Glukosa Tanpa label Disorot DPR: BPOM Kian Tegas Menindak, Ini Ciri Fisik dan Batas Konsumsinya!
HAIJAKARTA.ID – Kurma mengandung sirup glukosa tanpa label menjadi sorotan serius Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan razia terhadap produk yang diduga diberi tambahan sirop glukosa dan pengawet tanpa dicantumkan secara transparan pada kemasan.
Neng Eem Marhamah menilai praktik tersebut telah merugikan konsumen karena tidak memberikan informasi produk secara jujur kepada publik.
“Pemerintah harus segera bertindak melakukan razia di lapangan. Jangan biarkan pedagang nakal menyiram kurma dengan sirop glukosa tanpa memberikan keterangan jujur kepada publik,” kata Neng Eem dikutip di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
DPR Minta Produk Tak Sesuai Label Ditarik
Menurut Neng Eem, peredaran produk tanpa keterangan jelas melanggar hak konsumen untuk memperoleh informasi akurat mengenai pangan yang dikonsumsi.
Ia menegaskan, langkah tegas melalui razia penting dilakukan agar produsen maupun pedagang tidak sembarangan menjual barang yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Terlebih, komoditas tersebut selama ini dipersepsikan sebagai buah dengan kandungan serat tinggi dan pemanis alami.
Bagi umat Islam di Indonesia, konsumsi buah tersebut juga memiliki dimensi religius, terutama saat Ramadhan.
“Kurma adalah buah yang disakralkan secara religi oleh umat Islam. Sangat disayangkan jika kepercayaan masyarakat ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan dengan cara-cara yang tidak sehat. BPOM harus memastikan bahwa kurma yang beredar benar-benar aman, terutama bagi penyandang diabetes yang bisa sangat berdampak oleh tambahan glukosa ini,” ucapnya.
Ia juga meminta pengawasan mutu dan pelabelan diperketat seiring besarnya nilai pasar domestik.
“Kami di Komisi IX meminta BPOM kian tegas menindak pedagang nakal. Jika ada ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan label, tarik produknya dari pasaran. Kita harus melindungi masyarakat dari potensi penipuan pangan,” jelasnya.
Nilai Impor Terus Meningkat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor komoditas ini menunjukan tren kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat volume 54.000 ton dengan nilai 86,2 juta dolar AS.
Angka tersebut meningkat pada 2024 menjadi 60.000 ton dengan nilai 89,5 juta dolar AS, lalu kembali naik pada 2025 dengan volume 65.000 ton dan nilai 94,1 juta dolas AS.
Lonjakan tersebut dinilai menunjukkan posisi strategis komoditas tersebut di pasar dalam negeri sehingga pengawasan kualitas dinilai semakin krusial.
Pakar Ungkap Ciri Fisik dan Batas Konsumsi
Pakar Teknologi Pangan dari Insitut Pertanian Bogor (IPB), Nuri Andarwulan, menjelaskan secara kasat mata produk yang dilapisi sirup glukosa biasanya terlihat lebih lembap dan mengkilap.
“Kandungan gulanya lebih tinggi, rasanya lebih manis,” kata Nuri dikutip dari detik.com pada Rabu, (25/2/2026).
Ia menyarankan konsusi saat berbuka puasa dalam jumlah wajar, yakni sekitar 1-3 butir atau setara 5-20 gram. Bagi penyandang diabetes, porsi perlu lebih dibatasi dan satu butir dinilai cukup.
Spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH menyampaikan secara umum produk berlapis tambahan pemanis tersebut masih aman untuk individu sehat, namun tetap disarankan selektif saat membeli.
“Biasanya yg tanpa pelapis sirup glukosa kurmanya lembut dan tidak lengket. Beli di tempat penjualan kurma yg terpercaya,” ucapnya.
Ia juga menyarankan untuk pengonsumsian, tergantung pada jenis kurma. Jika terlalu manis sebaiknya konsumsi tidak terlalu banyak.
“Boleh 3 butir atau lebih (mengonsumsinya). Tergantung jenis kurmanya. Bila kurmanya sangat manis sebaiknya jangan terlalu banyak,” katanya lagi.
Pengawasan ketat dan transparansi pelabelan dinilai menjadi kunci untuk menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi hak konsumen di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadhan.

