Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Lagi-lagi aksi penganiayaan di daycare kembali terjadi. Sekarang ini penganiayaan di daycare Pekanbaru, Riau.

Penganiayaan Anak Di Daycare Pekanbaru

Diduga penganiayaan tersebut terjadi kepada anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Pada video dan informasi yang beredar kalau kaki seorang anak di daycare tersebut telah dilakban oleh pengasuhnya.

Hal ini juga telah dilaporkan oleh orang tua korban pada 31 Mei 2024 lalu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Selain melakban kaki sang anak, diketahui juga anak tersebut tak diberikan makan dan minum dengan alasan supaya tak buang air kecil atau besar.

Tanggapan KPAI

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi menjelaskan.
Pihaknya telah mendatangi rumah korban untuk dapat melihat kondisi terkini sang anak.

“Tadi kita sudah berkunjung ke rumah korban, kondisinya masih trauma dan takut ke sekolah. Kami mendesak pelaku agar segera ditindak tegas termasuk penangkapan. Dan korban juga jangan dilupakan, korban harus segera dapat treatment psikologis agar kondisi psikologisnya dapat tumbuh dan berkembang kembali seperti sedia kala,” ucap Seto Mulyadi, Kamis (8/8/2024).

Kasus ini mirip dengan kejadian daycare yang ada di Depok, Jawa Barat. Pelaku juga merupakan pengasuh sekaligus pemilik tempat penitipan anak tersebut.

“Pelakunya sama-sama owner atau pemilik dan kasaan berikutnya sama-sama belum punya izin,” kata pria yang sering disapa kak Seto itu.

Pelaku Adalah Pemilik Daycare

Tempat penitipan anak itu bernama Early Step Daycare, yang telah tutup sejak beberapa bulan lalu. Berdasarkan informasi, tempat itu tutup karena pindah ke rumah pemiliknya.

Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik penitipan anak Early Steps Daycare yang berinisial WF sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Komisaris Bery Juana Putra menjelaskan, penetapan tersangka ini usai dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Penetapan dilakukan sejak kemarin,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Kampar itu PAda Kamis (8/8/24).

Bery menjelaskan kalau Polresta Pekanbaru menerima laporan tersebut pada 31 Mei 2024. Pelapornya adalah ibu korban, Aya Sofia (41).

Saat ini pihaknya tengah mendalami video terkait tindakan yang tak wajar dari tempat penitipan anak tersebut.