Langsung Klaim Saldo Dana PKH Tahap 1 2025 Rp500.000 Gratis Dari Pemerintah, Buat NIK e-KTP Ini
HAIJAKARTA.ID – Saldo dana PKH untuk tahun 2025 sudah mulai bisa dicairkan oleh KPM melalui beberapa cara.
Adanya bansos PKH ini adalah program unggulan yang menjadi prioritas pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bansos PKH ini sudah mulai diterima oleh KPM dan cair ke bank penerima yang telah didaftarkan sebelumnya, hal ini juga di konfirmasi oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf.
Sebanyak 10 juta KPM yang sudah tercatat akan disasar oleh pemerintah guna untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Jadwal Pencairan Saldo Dana PKH
Pencairan untuk tahap pertama penyaluran bansos ini umumnya akan dilakukan sejak awal tahun dengan setiap periodenya 3 bulan yakni Januari, Februari dan Maret.
Pencairan tersebut berdasarkan pada ketentuan Kemensos kalau penyaluran PKH 2025 akan dirapel menjadi tiga bulan sekali dengan tahapan seperti ini.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret 2025
- Tahap 2: April, Mei, Juni 2025
- Tahap 3: Juli, Agustus, September 2025
- Tahap 4: Oktober, November, Desember 2025
Jadi para KPM bisa coba langsung cek rekening yang didaftarkan apakah saldo dana PKH sudah cair atau belum.cara
Cek Penerima PKH Lewat Website Resmi Kemensos
Untuk mengetahui penerima bansos PKH 2025 bisa dicek melalui pencarian di situs resmi Kemensos.
Berikut inilah tata cara mengetahui status pencairan dana bantuan PKH melalui situs resmi Kemensos. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Mengisi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang ada di KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik “Cari Data”
Nantinya sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan.
Kriteria Dan Besaran Saldo Dana PKH 2025
Jumlah dana PKH 2025 yang diterima masyarakat akan berbeda-beda. Terbagi menjadi tujuh jenis kategori, sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Itulah informasi soal saldo dana PKH tahap 1 di tahun 2025 yang sudah mulai dicairkan dengan berbagai nominal yang berbeda.