Langsung Klik! Mata Elang Bisa Lacak Tunggakan Semua Motor Kredit Lewat Aplikasi ini: Modal 100Ribu
HAIJAKARTA.ID – Kemudahan teknologi kini dimanfaatkan oleh para mata elang untuk melacak motor kredit yang menunggak tanpa perlu mencatat manual seperti dulu.
Cukup bermodalkan aplikasi di ponsel, praktik pelacakan ini kian marak dan wajib diwaspadai, terutama bagi pemilik kendaraan yang sedang dalam masa cicilan.
Apa itu Mata Elang?
Julukan “mata elang” diberikan karena mereka dikenal memiliki penglihatan tajam layaknya burung elang.
Mereka mampu mengenali kendaraan bermotor yang bermasalah atau menunggak hanya dengan melihat sekilas dari kejauhan, seperti nomor plat, jenis motor, atau ciri-ciri fisik lainnya.
Mereka biasanya ditugaskan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) untuk memantau kendaraan kredit dan menarik unit apabila ditemukan adanya pelanggaran pembayaran atau tunggakan cicilan.
Cara Kerja Mata Elang
Jika dulu mereka mencatat manual dan melakukan pengawasan langsung di jalanan, kini banyak yang sudah memanfaatkan aplikasi digital.
Aplikasi ini memungkinkan mereka mengakses data kendaraan secara instan, termasuk status kredit, nomor mesin, hingga nama leasing.
Mata Elang Lacak Motor Kredit
Fenomena penarikan kendaraan oleh debt collector memang bukan hal asing.
Namun yang mengagetkan adalah perkembangan metode operasional mereka yang kini jauh lebih cepat dan efisien.
Dengan aplikasi khusus yang bisa dibeli hanya Rp100, status kredit kendaraan bisa diketahui dalam hitungan detik.
Pieter, seorang mata elang yang menjadi narasumber di acara Hotroom Metro TV bersama Hotman Paris, membocorkan cara kerja aplikasi ini.
“Begitu motor melintas, kami cukup menekan aplikasi di handphone. Kalau ada tunggakan, langsung muncul semua datanya,” ujar Pieter dalam tayangan tersebut.
Informasi yang tampil bukan sekadar jumlah cicilan, tapi juga nomor mesin, nomor rangka, hingga merek kendaraan.
Aplikasi Pemantau Kredit di Playstore
Meski Pieter tidak menyebutkan nama aplikasinya, nyatanya aplikasi serupa bisa ditemukan dengan mengetik kata kunci seperti “debt collector” di Google Playstore.
Lewat aplikasi khusus tersebut, mata elang bisa mengetahui berbagai informasi penting hanya dalam beberapa detik, di antaranya:
1. Plat nomor kendaraan
2. Nomor mesin
3. Nomor rangka
4. Nama perusahaan leasing
5. Status angsuran
Daftar aplikasi mata elang pun sempat ramai beredar di Playstore. Namun, OJK telah resmi memblokir enam aplikasi yang dinilai melanggar privasi data, yaitu:
1. Best Matel R4
2. AplikasiAplikasi Matel Terupdate
3. Super Matel
4. Matel Apps
5. Super Matel R2
6. Mata Elang Motor
Penarikan Paksa oleh Mata Elang Dilarang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh mata elang tanpa prosedur resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Penarikan wajib disertai dokumen resmi dan hanya boleh dilakukan oleh pihak berwenang.
Namun kenyataan di lapangan berbeda. Tidak sedikit pengendara yang dihentikan secara tiba-tiba di jalan hanya karena aplikasi menunjukkan tunggakan.