Lansia Jabodetabek Pergi ke Bank untuk Tarik Tunai Gegara Rekening Bakal Diblokir, Ini Penjelasan PPATK
HAIJAKARTA.ID – Sejumlah warga lanjut usia terlihat memadati bank-bank di wilayah Jabodetabek sejak Kamis (31/7/2025).
Mereka datang bukan untuk mencairkan dana karena kebutuhan mendesak, melainkan karena khawatir rekening mereka diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Fenomena lansia Jabodetabek pergi ke bank untuk tarik tunai ini terjadi usai merebaknya kabar soal pemblokiran rekening yang tidak aktif.
Lansia Jabodetabek Pergi ke Bank untuk Tarik Tunai
Salah seorang teller bank berinisial E (22) mengungkapkan, seorang nasabah lansia berinisial L datang dengan wajah cemas sambil menggenggam erat buku tabungan miliknya.
“Ibu itu bilang, dia hanya ingin rekeningnya tetap aktif. Katanya, di komplek tempat tinggalnya ramai isu rekening bisa diblokir kalau lama tidak digunakan,” ujar E.
Menurut E, lansia tersebut bukan satu-satunya yang datang dengan tujuan serupa.
Sepanjang pagi itu, beberapa nasabah lansia juga hadir hanya untuk melakukan transaksi kecil agar rekeningnya dianggap aktif.
E menyampaikan rasa prihatinnya terhadap situasi ini.
Menurutnya, lansia seharusnya diberikan pemahaman yang benar tentang kebijakan pemblokiran rekening dorman, bukan malah dibuat panik oleh informasi yang belum tentu akurat.
“Kalau niatnya menabung, terus uangnya diam aja, lalu dianggap mencurigakan, ya kasihan mereka. Harusnya ada edukasi dari awal, bukan tiba-tiba ramai blokir-blokiran,” jelas E.
Senada, teller bank di Jakarta Barat berinisial L (25) mengatakan bahwa dirinya juga menghadapi banyak nasabah lansia dengan kekhawatiran serupa.
“Banyak yang bingung, karena tiba-tiba rekeningnya dibekukan, padahal cuma dipakai buat nabung atau terima transfer dari anak,” ungkap L.
Sebagian besar nasabah tidak menunjukkan amarah, tetapi mereka merasa heran kenapa rekening pribadi bisa dibekukan tanpa pemberitahuan yang jelas. “Mereka nanya, ini kan rekening saya, kenapa saya enggak bebas pakai atau enggak pakai?” ujar L.
Penjelasan PPATK
Menanggapi fenomena lansia ramai pergi ke bank untuk tarik tunai, Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, memberikan penjelasan.
Ia menegaskan bahwa mayoritas rekening yang sebelumnya diblokir kini sudah dibuka kembali.
“Sudah ada puluhan juta rekening yang kami reaktivasi,” ucap Natsir.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik. Menurutnya, nasabah bisa mengajukan keberatan dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen seperti KTP, buku tabungan, dan formulir Customer Due Diligence (CDD).
Setelah proses selesai dan data terverifikasi, pihak bank akan kembali mengaktifkan rekening tersebut.
Bagi masyarakat yang butuh bantuan, PPATK menyediakan layanan resmi melalui WhatsApp di 0821-1212-0195 atau email ke call195@ppatk.go.id.
Pemblokiran Dilakukan untuk Mencegah Kejahatan Finansial
PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dorman dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kejahatan finansial, termasuk pencucian uang, judi online, dan jual beli rekening.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Langkah ini penting untuk menekan aktivitas ilegal yang menggunakan rekening-rekening tidak aktif,” tulis PPATK dalam keterangannya.
Selama tahun 2024, lebih dari 28.000 rekening terdeteksi digunakan untuk aktivitas mencurigakan oleh jaringan sindikat kejahatan finansial.
Karena itu, PPATK menekankan pentingnya peran bank untuk menjaga keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.