Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan mengenai larangan bagi sekolah-sekolah di Jakarta untuk mengadakan acara perpisahan atau study tour ke luar kota.

Langkah ini diambil menyusul kecelakaan tragis yang melibatkan rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang pada Sabtu (11/5/2024).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo, menerangkan bahwa perpisahan dan study tour kini hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing.

“Jadi perpisahan dan study tour tidak ke mana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja,” ujar Purwosusilo dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Pada 30 April 2024, Disdik DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024 yang menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Purwosusilo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena kegiatan di luar sekolah bisa memberatkan dari segi biaya dan juga menimbulkan risiko keselamatan.

Selain itu, Purwosusilo mengungkapkan bahwa dirinya banyak menerima pengaduan dari orang tua murid terkait sekolah yang masih tetap mengadakan perpisahan atau jalan-jalan di luar sekolah.

“Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindak lanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindak lanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya,” ujar Purwosusilo.

Sekolah yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan study tour di luar sekolah akan menjalani beberapa tahapan pembinaan dan monitoring dari Disdik DKI Jakarta.

“Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya,” tambah Purwosusilo.