Larangan Usir Anak yang Berisik di Masjid, Kemenag Tegaskan Fokus pada Psikologi dan Pemahaman

HAIJAKARTA.ID – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan imbauan penting bagi para pengurus dan takmir masjid di seluruh Indonesia.
Mereka mengeluarkan kebijakan perihal larangan usir anak yang berisik di masjid.
Imbauan ini disampaikan dalam peluncuran Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Inklusif di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Larangan Usir Anak yang Berisik di Masjid
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kehadiran anak-anak di masjid justru harus dianggap sebagai kesempatan emas untuk mengenalkan rumah ibadah kepada generasi muda sejak dini.
“Kami ingin mengajak seluruh takmir masjid agar melihat kehadiran anak-anak bukan sebagai gangguan. Justru inilah saatnya mengenalkan masjid dan membentuk karakter mereka dari kecil,” tegas Abu Rokhmad.
Anak-anak Aktif adalah Hal Wajar
Abu Rokhmad menegaskan bahwa sifat anak-anak yang aktif dan terkadang berisik adalah hal yang alami dan tidak sepatutnya ditanggapi dengan kemarahan, apalagi pengusiran.
“Memang karakter anak-anak itu kadang agak ribut, itu sudah bawaan mereka. Kita harus memaklumi dan mendampingi mereka dengan cara yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika situasi mengharuskan adanya peneguran, sebaiknya hal itu dilakukan secara bijak kepada orang tuanya, bukan kepada anak secara langsung.
Pendekatan ramah ini menjadi bagian dari pembelajaran sosial dan keagamaan yang inklusif.
PBNU: Takmir Masjid Perlu Paham Psikologi Anak
Senada dengan Kemenag, Ketua Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) PBNU, KH Mokhamad Mahdum, juga menyatakan pentingnya para pengelola masjid memahami psikologi anak agar dapat menyikapi mereka dengan tepat.
“Takmir perlu tahu bagaimana mendekati anak-anak. Kalau mereka paham psikologi anak, pasti bisa membimbing dengan baik, bukan memarahi. Bahkan anak-anak pun bisa diajak tertib ketika adzan,” jelasnya.
Program 1.000 Masjid Inklusif yang digagas Kemenag menempatkan anak-anak sebagai bagian penting dari jamaah.
Diharapkan, dengan pendekatan yang humanis dan mendidik, masjid bisa menjadi tempat yang ramah dan menarik bagi seluruh lapisan usia.