sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Bagaimana cara memperbarui data DTSEN lewat aplikasi Bansos? Begini panduan lengkapnya!

Dalam rangka persiapan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan oleh calon penerima adalah memperbarui data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

DTSEN merupakan integrasi dari beberapa data utama yang digunakan pemerintah untuk menilai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Desil Pengukuran Profil Kesejahteraan Ekonomi (PPKE), serta hasil Sensus Regsosek 2022.

Data ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan siapa saja yang layak mendapatkan berbagai bentuk bantuan sosial, termasuk KIP Kuliah.

Oleh karena itu, memperbarui data DTSEN sangat dianjurkan, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kelompok Desil 6 hingga 10, yaitu kelompok yang dalam penilaian awal tergolong mampu atau sejahtera, namun merasa memiliki kondisi berbeda di lapangan.

Apa Itu DTSEN dan Mengapa Pembaruannya Penting?

DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional adalah sistem data yang dirancang untuk menyatukan berbagai informasi kesejahteraan keluarga Indonesia agar lebih akurat dan terintegrasi.

Data ini digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga, salah satunya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menentukan penerima manfaat program KIP Kuliah.

Berdasarkan hasil integrasi data tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam beberapa desil kesejahteraan, yaitu:

  • Desil 1-4: Kelompok ini dikategorikan sebagai sangat miskin hingga miskin dan menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial.
  • Desil 5: Masuk dalam kategori hampir miskin. Berpotensi menerima bantuan apabila data keluarganya valid dan sesuai dengan kriteria.
  • Desil 6-10: Masuk dalam kategori cukup mampu hingga sangat mampu (kaya). Umumnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan, termasuk KIP Kuliah.

Namun, jika Anda termasuk dalam kelompok Desil 6-10 namun merasa bahwa data tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan-misalnya karena kondisi ekonomi berubah drastis-Anda berhak mengajukan pembaruan data agar bisa dipertimbangkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Perlu diperhatikan bahwa proses pembaruan data DTSEN bisa memakan waktu antara 3 hingga 6 bulan, sehingga disarankan untuk melakukan update data sesegera mungkin, jauh-jauh hari sebelum pembukaan pendaftaran resmi KIP Kuliah 2026.

Langkah-langkah Memperbarui Data DTSEN Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah panduan lengkap cara melakukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos:

1. Unduh dan Instal Aplikasi Cek Bansos

  • Buka Google Play Store dan cari aplikasi “Cek Bansos”.
  • Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Android Anda.

Catatan: Hingga saat ini, aplikasi Cek Bansos belum tersedia untuk pengguna iPhone atau iOS.

2. Buat Akun atau Masuk ke Aplikasi

  • Jika Anda belum memiliki akun, pilih menu “Buat Akun Baru”, kemudian isi seluruh data pribadi yang diminta dengan benar dan lengkap.
  • Setelah pendaftaran berhasil, periksa email untuk melakukan verifikasi dan dapatkan username serta password.
  • Jika sudah memiliki akun sebelumnya, langsung saja login menggunakan data yang ada.

3. Cek Desil dan Informasi Kesejahteraan

  • Setelah berhasil masuk, buka menu Profil pada aplikasi.
  • Lihat informasi desil kesejahteraan Anda pada bagian yang tersedia.
  • Jika Anda berada di Desil 0 atau Desil 6-10, maka pembaruan data sangat diperlukan.
  • Untuk Desil 1-4 atau Desil 5 dengan data yang akurat, tidak perlu melakukan pembaruan.
  • Pastikan data keluarga Anda, seperti nama anggota keluarga, usia, dan pekerjaan, sudah tercantum dengan benar.

4. Perbarui Data Nomor Kartu Keluarga (KK)

  • Jika desil tidak muncul atau data terlihat tidak lengkap, klik ikon gerigi (pengaturan) di bagian profil.
  • Pilih menu Perbarui Akun.
  • Masukkan Nomor KK terbaru, kemudian klik Perbarui.
  • Setelah itu, cek kembali bagian desil kesejahteraan di menu profil.

5. Ajukan Permintaan Pembaruan Data

  • Jika setelah pembaruan data desil belum berubah atau muncul kesalahan data, Anda perlu menghubungi aparat desa/kelurahan atau langsung datang ke Dinas Sosial setempat.
  • Sampaikan bahwa Anda ingin memperbarui data DTSEN sebagai syarat penting untuk pendaftaran KIP Kuliah.