Link dan Cara Cek BSU Kemnaker 2025 Pospay, Pakai NIK KTP untuk Tahu Nama Kamu Jadi Penerima
HAIJAKARTA.ID – Link dan cara cek BSU Kemnaker 2025 di Pospay penting untuk diketahui bagi pekerja atau buruh yang terdaftar menjadi penerima.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja yang memenuhi kriteria.
Pengecekan status penerima BSU Kemnaker 2025 bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Selain itu, pencairan BSU juga bisa dilakukan di kantor melalui aplikasi tersebut.
Kamu perlu melakukan pengecekan status dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.
Apa Itu Aplikasi PosPay?
Aplikasi PosPay merupakan layanan digital dari PT Pos Indonesia yang sebelumnya dikenal sebagai platform untuk transfer uang serta transaksi digital di kantor pos.
Melalui PosPay, para pekerja yang menerima BSU 2025 dapat mencairkan langsung di kantor pos dengan menunjukkan identitas diri tanpa perlu mengakses situs resmi Kemnaker.
Syarat Penerima BSU Kemnaker 2025
Syarat penerima BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Hanya pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau pekerja yang berpenghasilan di bawah UMK/UMP daerah setempat yang mendapatkan program bantuan ini.
Berikut syarat penerima BSU Kemnaker 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan kepemilikan NIK
- Aktif keanggotaan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan anggota kepolisian
Cara Cek Status Penerima BSU Kemnaker 2025 di Pospay
- Download aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store (klik di sini)
- Buka aplikasi dan ketuk ikon “i” di sudut kanan bawah layar
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK di KTP dan klik “Cek Status Penerima”
- Jika terdaftar, akan muncul pesan “Anda terdaftar sebagai penerima BSU”, jika tidak “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”
- Apabila terdaftar, sistem akan secara otomatis menunjukkan QR Code resmi
Cara Mencairkan BSU 2025 Lewat PosPay
- Pastikan terdaftar sebagai penerima menggunakan aplikasi BPJSTKU
- Tunggu informasi dari Pos Indonesia melalui SMS atau notifikasi dari perusahaan
- Persiapkan dokumen yang diperlukan, seperti:
- KTP asli dan fotokopi
- Nomor BPJS Ketenagakerjaan
- Surat Undangan (jika ada)
- Kunjungi kantor Pos Indonesia sesuai jadwal
- Proses verifikasi dan pencairan akan dilakukan oleh petugas
- Jika data sesuai, dana BSU 2025 akan diberikan secara tunai