sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Link download Petunjuk Teknis (Juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuka pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026.

Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dijadwalkan berlangsung mulai 26 Mei hingga 10 Juli 2025.

Saat ini, tahapan SPMB baru memasuki prapendaftaran yang dibuka sejak 19 Mei-12 Juni 2025.

Pendaftaran berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK gratis.

Disdik DKI saat ini telah menerbitkan Juknis SPMB DKI Jakarta sebagai bagian dari persiapan yang bisa diakses masyarakat secara online.

Dokumen Juknis SPMB Jakarta 2025 berisi panduan lengkap terkait tahapan dan mekanisme penerimaan peserta didik baru.

Isi Juknis SPMB DKI Jakarta 2025

Berikut isi dari Juknis SPMB Jakarta 2025 yang harus diketahui.

  • Ketentuan umum penerimaan murid baru
  • Pelaksanaan penerimaan murid baru
  • Tata cara pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga, dan Prapendaftaran
  • Penerimaan murid baru tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB
  • Penerimaan murid baru di sanggar kegiatan belajar
  • Sistem penerimaan murid baru bersama

Link SPMB DKI Jakarta 2025

Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 bisa dapat diakses secara online.

Berikut link Juknis SPMB DKI Jakarta 2025 di bawah ini.

Juknis SPMB DKI Jakarta 2025

Jadwal Pengajuan Akun SPMB Jakarta 2025

Sebagai langkah awal, calon peserta didik atau orang tua/wali diwajibkan melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga sesuai jadwal.

Berikut jadwal pembuatan akun SPMB Jakarta 2025 untuk semua jenjang.

  • SD: 26 Mei 2025
  • SMP: 2 Juni 2025
  • SMA dan SMK: 5 Juni 2025

Cara Mengajukan Akun SPMB Jakarta 2025

Berikut cara mengajukan akun SPMB Jakarta 2025 melalui website https://spmb.jakarta.go.id.

1. Akses Website Resmi

Kunjungi laman pendaftaran SPMB di https://spmb.jakarta.go.id

2. Klik Pengajuan Akun

Pilih tombol “Pengajuan Akun” sesuai jenjang pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK) yang dituju.

3. Isi Formulir Data

Lengkapi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli.

4. Pilih Lokasi Verifikasi

Tentukan satuan pendidikan (sekolah) tempat verifikasi akun dan KK akan dilakukan.

5. Unggah Dokumen Persyaratan

Hasil scan atau foto KK asli Dokumen identitas diri seperti:

  • Halaman depan rapor
  • Surat keterangan siswa aktif
  • Ijazah
  • Akta kelahiran
  • Bila anak berada dalam asuhan wali:
    • Surat Perwalian Anak di Bawah Umur atau putusan pengadilan
  • Bila anak diasuh oleh kakek/nenek/saudara kandung:
    • KK sebelumnya harus turut diunggah
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

6. Cetak Bukti Pengajuan

Setelah semua dokumen lengkap, sistem akan mengeluarkan bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token.

7. Tunggu Verifikasi

Tim verifikator daring akan melakukan pemeriksaan data dan dokumen.

Proses ini memerlukan waktu, jadi peserta diminta untuk rutin mengecek statusnya