Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah resmi menerbitkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Masyarakat kini bisa mengakses link download surat edaran WFA 29-31 Desember 2025 dalam format PDF.

Link Download Surat Edaran WFA 29-31 Desember 2025

Berdasarkan informasi yang beredar, PDF surat edaran WFA ASN 29-31 Desember 2025 dapat diunduh melalui laman resmi JDIH Kementerian Ketenagakerjaan.

Dokumen tersebut memuat ketentuan pelaksanaan kerja fleksibel bagi ASN selama periode akhir tahun.

Berikut link download surat edaran WFA 29-31 Desember 2025:

https://jdih.kemnaker.go.id/asset/data_puu/2025senaker010.pdf

Isi dan Ketentuan Surat Edaran WFA 29-31 Desember 2025

Melalui surat edaran ini, pemerintah memberikan keleluasaan bagi ASN untuk bekerja dari lokasi selain kantor pada tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran layanan publik sekaligus mengantisipasi kepadatan aktivitas selama libur Nataru.

Dengan adanya link download surat edaran WFA 29-31 Desember 2025, instansi pemerintah diharapkan dapat menyesuaikan pola kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Info Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Natal 2025 hanya berlangsung selama dua hari.

Berikut rinciannya:

  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Sementara itu, libur nasional Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.

Rekomendasi Cuti Akhir Tahun Agar Libur Lebih Panjang

Agar bisa menikmati libur Nataru lebih lama, pekerja, termasuk ASN, dapat memanfaatkan cuti tahunan. Berikut rekomendasi tanggal cuti yang bisa diambil:

Bulan Desember 2025

  • Rabu, 24 Desember 2025: Rekomendasi cuti
  • Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Natal
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
  • Sabtu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 28 Desember 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 29 Desember 2025: Rekomendasi cuti / WFA
  • Selasa, 30 Desember 2025: Rekomendasi cuti / WFA
  • Rabu, 31 Desember 2025: Rekomendasi cuti / WFA

Bulan Januari

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru
  • Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Dengan kombinasi cuti dan kebijakan WFA, ASN dapat menikmati waktu libur lebih panjang tanpa mengabaikan kewajiban kerja.