Link Pendaftaran PPSU DKI Jakarta 2025, Lengkap Beserta Syarat yang Harus Dipenuhi

HAIJAKARTA.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali membuka lowongan bagi warga yang ingin menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan.
Untuk tahun 2025 ini, sebanyak 1.652 posisi disediakan bagi tenaga kerja baru yang siap bergabung dalam menjaga kebersihan dan fasilitas umum di lingkungan masing-masing wilayah.
Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak datang langsung ke Balai Kota dalam proses melamar pekerjaan sebagai Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Proses rekrutmen kini dialihkan secara daring melalui situs resmi pemerintah.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, menjelaskan bahwa pihaknya tengah membangun sistem rekrutmen yang lebih praktis dan transparan.
“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” ujarnya, Selasa, 22 April 2025, dikutip dari laman Pemprov DKI.
Meskipun sistem daring sedang dalam tahap penyempurnaan, Pemprov DKI tetap mengapresiasi antusiasme masyarakat. Sejak Selasa pagi, sejumlah pelamar diketahui datang langsung ke Balai Kota dengan membawa berkas lamaran.
Berkas-berkas yang sudah terlanjur diserahkan secara langsung akan tetap diteruskan kepada instansi terkait untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Cyril menegaskan bahwa proses rekrutmen PJLP, termasuk untuk posisi PPSU dan petugas pemadam kebakaran (Damkar), harus dilakukan oleh masing-masing wilayah atau suku dinas terkait.
“Kami menghargai antusias warga yang ingin bekerja dan membangun Jakarta bersama-sama. Namun, semua proses rekrutmen harus berjalan profesional dan berbasis pada kapasitas, tanpa ada titipan maupun intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Link Pendaftararan PPSU DKI Jakarta 2025
Warga yang berminat dapat mengakses informasi rekrutmen melalui situs https://www.jakarta.go.id/loker.
Selain itu, pelamar juga disarankan untuk memantau situs resmi instansi atau unit kerja yang membuka lowongan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPSU 2025
Pendaftaran untuk menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 resmi dibuka pada minggu ke-4 April 2025.
Dikutip dari laman Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAHUM UMSU) pada 23 April 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan kota, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
- KTP DKI Jakarta (diutamakan), pelamar luar DKI tetap dipertimbangkan
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun (batas usia sedang dikaji untuk diperpanjang menjadi 60 tahun)
- Kemampuan membaca dan menulis
- Surat keterangan sehat dari puskesmas setempat
- Surat pernyataan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), maupun Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)