Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah akhirnya menetapkan jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk periode Natal dan Tahun Baru.

Banyak warga kini mulai mencari link SKB libur nasional dan cuti bersama Nataru 2025 untuk memastikan agenda liburan, perjalanan, hingga rencana mudik singkat.

Kebijakan terbaru ini memberikan long weekend empat hari berturut-turut bagi masyarakat Indonesia.

Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2025

Dalam dokumen resmi pemerintah, Hari Natal 25 Desember 2025 kembali ditetapkan sebagai Libur Nasional.

Selain itu, pemerintah juga menambahkan Cuti Bersama pada 26 Desember 2025, dan hal ini turut tercantum dalam link SKB libur nasional dan cuti bersama Nataru 2025 yang menjadi acuan seluruh instansi.

Kebijakan ini berlaku untuk instansi pemerintah, sektor swasta, sekolah, hingga layanan publik di seluruh Indonesia.

Namun, 24 Desember 2025 tidak termasuk hari libur.

Aktivitas perkantoran, layanan masyarakat, hingga dunia pendidikan tetap berjalan normal.

Penetapan libur berdasarkan link SKB Cuti Bersama Nataru 2025 menghasilkan long weekend yang cukup panjang. Berikut susunannya:

  • Kamis, 25 Desember 2025 (Libur Nasional Hari Natal)
  • Jumat, 26 Desember 2025 (Cuti Bersama Natal)
  • Sabtu, 27 Desember 2025 (Libur Akhir Pekan)
  • Minggu, 28 Desember 2025 (Libur Akhir Pekan)

Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati libur panjang 25–28 Desember 2025 tanpa mengambil cuti pribadi.

Akses Resmi Link SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2025

Dokumen peraturan terkait libur nasional dan cuti bersama dapat diakses melalui link SKB Cuti Bersama Nataru 2025 yang dirilis pemerintah dalam situs resminya.

Link SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2025:

https://www.kemenkopmk.go.id/sites/default/files/artikel/2025-08/SKB%20Perubahan%20Libur%20Nasional%20dan%20Cuti%20Bersama%20Tahun%202025.pdf

Isi dokumen mencakup jadwal libur nasional 2025, perubahan cuti bersama, serta penjelasan kebijakan pemerintah terkait hari besar keagamaan.