sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Jagat media sosial kembali diguncang dengan skandal perselingkuhan yang melibatkan pejabat BUMN Gresik, Ichlas Budhi Pratama, dan selebgram asal Krian, Sidoarjo, Viska Dhea Ramadhani.

Kasus ini semakin mencuri perhatian publik setelah beredar video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang diduga kuat menjadi bukti dalam laporan hukum yang diajukan terhadap keduanya.

Kasus ini tidak hanya mengungkap hubungan gelap di antara Ichlas dan Viska, tetapi juga memunculkan spekulasi baru mengenai identitas suami Viska, yang hingga kini masih menjadi misteri.

Nama Viska Dhea Ramadhani sebelumnya mulai dikenal setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Ichlas terhadap istrinya, POD (33).

Ichlas, yang menduduki jabatan penting di BUMN Gresik, diduga menjalin hubungan terlarang dengan Viska, selebgram asal Sidoarjo.

Skandal ini mencapai puncaknya setelah beredarnya video mesum yang memperlihatkan keduanya di sebuah hotel di Gresik.

Video tersebut kini menjadi barang bukti yang diajukan POD dalam laporan resmi ke Polres Gresik. Akibatnya, baik Ichlas maupun Viska telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan serta pelanggaran Undang-Undang Pornografi.

Di tengah derasnya sorotan publik, muncul pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya suami Viska Dhea Ramadhani.

Berbagai spekulasi menyebutkan bahwa Viska sebenarnya sudah menikah dan memiliki anak, meski hingga saat ini identitas suaminya belum terungkap ke publik.

Menurut sejumlah informasi yang beredar, suami Viska dikabarkan masih mempertahankan rumah tangganya meskipun istrinya terseret dalam kasus perzinaan. Keputusan ini diduga diambil demi mempertahankan keutuhan keluarga mereka, terutama demi anak mereka yang masih kecil.

Polisi Kebut Berkas Viska Dhea dan Ichlas

Polres Gresik terus mempercepat penyelesaian berkas perkara kasus pornografi yang melibatkan dua tersangka, yakni pejabat BUMN Gresik, Ichlas Budi Pratama (37), dan selebgram Viska Dhea Ramadhani (27).

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gresik saat ini hanya menunggu keterangan dari saksi ahli sebelum melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus ini, termasuk POD, istri Ichlas dan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keterangan mereka telah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Para tersangka serta saksi POD, istri sekaligus korban KDRT oleh tersangka IBP, telah diperiksa,” ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andika Haditya Prabu, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Komang menambahkan, pihaknya telah melengkapi berbagai alat bukti yang diperlukan untuk kasus ini, termasuk video mesum antara Ichlas dan Viska, pakaian, serta tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk merekam.

“Sekarang kami tinggal menunggu keterangan dari ahli, sesuai dengan prosedur dan arahan dari Kejaksaan Negeri Gresik,” jelas Komang, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2021.

Kasus ini masih terus berlanjut, dan publik menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat publik serta selebgram tersebut.