Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini Kamis 8 Mei 2025

HAIJAKARTA.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Kamis (8/5) untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Informasi resmi yang dibagikan melalui akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di sejumlah titik berikut:
Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek
Berikut jadwal dan lokasi samsat keliling di beberapa wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini kamis (8/5)
1. Jakarta Pusat
Lokasi Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
2. Jakarta Utara
Lokasi Halaman parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
3. Jakarta Barat:
Lokasi Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
4. Jakarta Selatan
Loaksi Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Sarinah Cikoko Pancoran (08.00–14.00 WIB)
5. Jakarta Timur
Lokasi Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
6. Kota Tangerang
Lokasi Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
7. Serpong
Lokasi Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
8. Ciledug
Lokasi Giant Poris Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB)
9. Ciputat
Lokasi Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–11.00 WIB)
10. Kelapa Dua
Lokasi Pasar Modern Intermoda Cisauk dan GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
11. Kota Bekasi
Lokasi Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)
12. Kabupaten Bekasi
Lokasi Halaman parkir Samsat (09.00–14.00 WIB)
13. Depok
Lokasi Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
14. Cinere
Lokasi Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini diimbau untuk membawa dokumen asli berupa KTP, BPKB, dan STNK, disertai salinan fotokopinya.
Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk keperluan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.