Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ribuan buruh akan menggelar demo besar-besaran pada 28 Agustus 2025.

Aksi demonstrasi akan dipimpin oleh Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama koalisi serikat pekerja lainnya.

Massa buruh akan demo serentak di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di depan gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

“28 Agustus 2025. Aksi damai serentak di 38 Provinsi, untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara, gedung DPR RI,” bunyi unggahan akun Partai Buruh, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan demo buruh di Jabodetabak akan dipusatkan di depan Gedung DPR atau Istana Kepresidenan.

Dalam aksi unjuk rasa itu, Said menyebut bakal ada 10 ribu buruh yang turun dalam demo 28 Agustus.

“Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut,kata Said Iqbal dalam video yang diunggah akun Partai Buruh.

“Sedangkan di provinsi lainnya dan Kabupaten Kota terutama di kota-kota industri akan serempak juga pada tanggal 28 Agustus aksi buruh besar-besaran yang jumlahnya puluhan ribu,” tuturnya.

Enam Tuntutan Demo 28 Agustus

Said Iqbal mengatakan demo yang diberi nama “Hostum” atau Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah akan membawa sejumlah tuntuan, di antaranya:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029

Lokasi Demo 28 Agustus 2025

Selain berpusat di Jakarta, demo juga akan dilakukan di berbagai daerah industri besar.

Adapun daerah yang menjadi aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025, yakni Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Medan, Batam, Palembang, Lampung, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, hingga Jayapura.

DPR Jamin Aspirasi Buruh Dijamin Undang-Undang

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah mengetahui adanya aksi buruh pada 28 Agustus 2025 mendatang.

Menurutnya, aksi tersebut berbeda dengan demonstrasi 25 Agustus 2025 yang berakhir ricuh.

“Aksi tanggal 28 Agustus itu dari kelompok buruh yang ingin menyuarakan revisi undang-undang ketenagakerjaan, sesuai putusan MK agar aturan perburuhan dipisahkan dari Omnibus Law,” kata Dasco.

Dasco memastikan, DPR RI akan menaati putusan MK.

Namun, ia meminta waktu untuk memproses revisi undang-undang tersebut.