Lokasi Sekolah Kedinasan Polstat STIS Baru, Ini Fasilitas Lengkapnya!
HAIJAKARTA.ID – Sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS), Politeknik Statistika STIS, kini resmi mendapatkan lahan baru untuk pengembangan kampus.
Lokasi Sekolah Kedinasan Polstat STIS baru terletak di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan luas mencapai 9,7 hektare.
Penyerahan lahan berstatus Barang Milik Negara (BMN) itu dilakukan secara resmi oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kepada BPS dalam Rapat Koordinasi Nasional di Ballroom The Grand Platinum, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Kolaborasi BRIN dan BPS Wujudkan Kampus Modern
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan, lahan seluas 9,7 hektare tersebut merupakan bagian dari kawasan riset BRIN di Cibinong.
Lahan itu kini akan dimanfaatkan untuk pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia di bidang statistik melalui Politeknik Statistika STIS.
“Kawasan riset kami bersifat terbuka, dan kami berharap keberadaan Polstat STIS di sana bisa memperkuat ekosistem riset di kawasan itu,” ujar Handoko, dikutip dari laman BRIN, Kamis (23/10/2025).
Selain penyerahan lahan, BRIN dan BPS juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan kerja sama dalam bidang data dan riset nasional.
Fasilitas Sekolah Kedinasan Polstat STIS Baru
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut, hibah lahan ini menjadi peluang untuk membangun kampus Politeknik Statistika STIS yang lebih modern, inklusif, dan berwawasan global di Gunung Sindur.
“Hibah ini menjadi bukti nyata kolaborasi BRIN dan BPS dalam memperkuat sistem statistik dan riset nasional,” ungkap Amalia.
Ia menjelaskan, kampus STIS saat ini berdiri di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, di atas lahan seluas 0,5 hektare yang dinilai sudah tidak memadai
“Bayangkan, lahan kami hanya sekitar 5.000 meter persegi, padahal mahasiswa mencapai 1.851 orang dengan 74 dosen dan 40 tenaga kependidikan,” tuturnya.
Kampus lama memang sudah memiliki fasilitas dasar seperti perpustakaan, klinik kesehatan, masjid, dan auditorium, namun belum memiliki asrama, lapangan upacara, dan ruang terbuka hijau.
Desain Kampus Baru
Amalia mengungkapkan, kampus baru Polstat STIS akan dirancang sebagai center of excellence di bidang statistik, big data, dan artificial intelligence (AI).
“Kampus ini juga akan menjadi tuan rumah UN Regional Hub on Big Data and Data Science for Asia and Pacific,” jelasnya.
Konsep pembangunan kampus mengusung smart campus dan green campus, dengan fokus pada pembelajaran kolaboratif dan digitalisasi pendidikan.
Nantinya, kampus lama di Otista akan dialihfungsikan sebagai kampus pascasarjana STIS.
“Kampus baru di Gunung Sindur akan menjadi tempat generasi muda statistik Indonesia belajar, berinovasi, dan tumbuh dalam lingkungan yang lebih hijau dan modern,” tambahnya.
Amalia menegaskan bahwa pembangunan kampus baru sejalan dengan transformasi kelembagaan BPS untuk memperkuat SDM statistik di era digital.
“Kami ingin lulusan STIS tidak hanya ahli metode statistik, tetapi juga memiliki literasi digital tinggi, kemampuan analitik, serta etika data yang kuat,” tuturnya.
BRIN dan BPS juga bekerja sama dalam penyediaan dan pengembangan data statistik untuk riset nasional berbasis AI dan big data.
BRIN menyediakan skema Degree by Research untuk jenjang S2 dan S3, yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun dosen STIS.
Persyaratan Masuk Politeknik Statistika STIS
Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi bagi calon mahasiswa STIS yaitu:
1. Sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja serta beraktivitas baik di dalam ruangan maupun di lapangan, dan bebas dari narkoba.
2. Tidak buta warna, baik total maupun parsial.
Bagi pengguna kacamata atau lensa kontak (rabun jauh atau rabun dekat) diberikan toleransi maksimal 6 dioptri.
3. Lulusan atau siswa kelas 12 dari SMA/MA atau SMK/MAK dengan Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
4. Memiliki nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal:
- 80,00 pada skala 1–100, atau
- 3,20 pada skala 1,00–4,00,
baik pada ijazah maupun nilai rapor semester gasal kelas 12.
5. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 September 2023.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan hingga diangkat sebagai PNS.
7. Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Bersedia menaati seluruh peraturan yang berlaku di Politeknik Statistika STIS.
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) apabila dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai mahasiswa STIS.
10. Setelah lulus, bersedia ditempatkan sesuai formasi penempatan yang dipilih saat pendaftaran.
11. Tidak mengajukan pindah penempatan selama sekurang-kurangnya tujuh (7) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali atas kebutuhan organisasi.
