Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang mahasiswa tewas dalam aksi tawuran antar kelompok di wilayah Bekasi, Jawa Barat mahasiswa yang menjadi korban pembacokan tersebut berinisial TRB meninggal dunia akibat luka senjata tajam.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi diruang publik dan sempat menimbulkan keresahan warga sekitar, diketahui Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap ke 2 pelaku, sementara 2 lainnya asih dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (18/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi.

Mahasiswa Tewas Dibacok dalam Tawuran di Bekasi

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, beberapa posisi luka yang ada pada tubuh korban akibat bacokan dari senjata tajam.

“Korban berinisial TRB, seorang mahasiswa meninggal dunia, akibat luka bacok senjata tajam pada bagian pinggang, paha kiri, dan dahi korban,” ucap Budi, pada Jumat, (23/1/2026).

Budi menyebutkan, tawuran antar kelompok tersebut berlangsung diruang publik setelah melakulan penyelidikan melalui olah TKP, penelusuran rekaman CCTV, serta pemeriksaan saksi.

Polisi juga telah berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Setelah melakukan penyelidikan melalui olah TKP, penelusuran CCTV, dan pemeriksaan saksi, Tim Subdit Jatanrans PMJ dapat mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan TFA,” kata Budi, Jumat (23/1/2026).

Ia juga mengatakan, pelaku lain yang melakukan pembacokan menggunakan sajam jenis cerulit.

“Serta satu pelaku anak yang berperan langsung melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis cerulit,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni TFA dan satu orang anak yang masih dibawah umur.

Sementara itu, dua pelaku lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Polisi Tegaskan Komitmen Brantas Kekerasan

Kombes Budi, menegaskan jika setiap bentuk kekerasan di jalan akan ditindak tegas karena dapat membahayakan keselamatan publik serta dapat menggangu ketertiban umum.

“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk taeuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan menggangu ketertiban umum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun provokasi yang kerap bermula dari media sosial sehingga dapat merugikan diri sendoro maupun orang lain.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri, siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Cara menghubungi call center polri 110 dapat dilakukan segera ketika ingin memberikan laporan dalam bentuk perlindungan, pengayoman serta pelayanan masyarakat yang dapat dilakukan secara gratis.